◐

Gubernur Iqbal: Pengaduan infrastruktur NTB diverifikasi 24 jam

"Setiap ada pengaduan, sudah harus berada di lokasi sebelum 24 jam untuk verifikasi bagaimana kondisi kerusakannya, jenis perbaikan apa yang dibutuhkan, baru nanti kembali dan menyiapkan intervensinya,"

Sumbawa (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhamad Iqbal menargetkan setiap pengaduan masyarakat terkait kerusakan infrastruktur dapat diverifikasi langsung di lapangan dalam waktu kurang dari 24 jam melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) Infrastruktur.

"Setiap ada pengaduan, sudah harus berada di lokasi sebelum 24 jam untuk verifikasi bagaimana kondisi kerusakannya, jenis perbaikan apa yang dibutuhkan, baru nanti kembali dan menyiapkan intervensinya," kata Iqbal saat meninjau Jalan Sultan Kaharuddin, Kabupaten Sumbawa, Kamis.

Ia mengatakan pola kerja tersebut diterapkan untuk mempercepat respons pemerintah terhadap laporan masyarakat sekaligus memastikan penanganan kerusakan didasarkan pada kondisi teknis di lapangan.

Jalan Sultan Kaharuddin menjadi salah satu lokasi awal penerapan TRC Infrastruktur di Pulau Sumbawa. Ruas tersebut sebelumnya dikeluhkan warga karena terdapat cekungan pada badan jalan yang menyebabkan genangan air saat hujan.

Genangan tersebut bahkan meluber ke kawasan rumah sakit dan permukiman warga di belakangnya sehingga mengganggu aktivitas masyarakat setiap musim hujan.

"Pengaduan mengenai jalan ini sudah lama banget. Dari saya baru jadi gubernur 1,5 tahun yang lalu sudah ada pengaduan dari masyarakat karena ada cekungan, sehingga selalu ada genangan air tebal di situ," ujarnya.

Menurut dia, penanganan sebelumnya belum optimal karena keterbatasan peralatan dan anggaran pada Balai Jalan sehingga persoalan di lokasi tersebut belum terselesaikan secara permanen.

Melalui pola baru TRC Infrastruktur, pemerintah tidak hanya mengejar kecepatan respons, tetapi juga memastikan jenis intervensi sesuai dengan akar persoalan kerusakan.

Iqbal meminta penanganan Jalan Sultan Kaharuddin tidak dilakukan secara terburu-buru karena kerusakan telah berlangsung cukup lama dan harus diperbaiki agar tidak kembali menimbulkan persoalan serupa.

"Alhamdulillah sudah berjalan cepat. Tapi memang saya yang bilang kemarin jangan buru-buru karena ini kerusakan sudah lama, pastikan perbaikan ini permanen. Jadi selamanya lah, paling tidak enggak rusak lagi," katanya.

Penanganan ruas tersebut mencakup perbaikan geometri jalan, peninggian badan jalan pada bagian yang mengalami cekungan, serta penataan dan penguatan sistem drainase.

Langkah tersebut diarahkan untuk mengatasi genangan sekaligus mencegah kerusakan berulang pada badan jalan ketika hujan turun.

Iqbal mengatakan pekerjaan sempat terkendala keterbatasan produksi aspal dari Asphalt Mixing Plant (AMP). Namun, ketersediaan material kini sudah mendukung kelanjutan pekerjaan di lapangan.

Ia menyebutkan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa juga terus berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi NTB untuk mendorong percepatan penyelesaian persoalan tersebut.

Gubernur menegaskan keberadaan TRC Infrastruktur ditujukan untuk mempercepat pemerintah mengetahui kondisi kerusakan dan menentukan penanganan yang tepat berdasarkan hasil verifikasi teknis.

"Jadi responsnya cepat, tetapi intervensinya tetap berdasarkan verifikasi teknis," katanya.

Iqbal juga menegaskan pola penanganan tersebut diterapkan untuk seluruh wilayah NTB, termasuk Pulau Sumbawa.

"Buat semua saudara-saudaraku warga NTB yang ada di Pulau Sumbawa, tidak ada perbedaan antara Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa. Kita berikan perhatian yang sama," ujarnya.

Pewarta : Ady Ardiansah
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026