Gibran saksikan penyerahan sertifikat hak milik warga huntap Sibolga - ANTARA News Bangka Belitung
Sibolga (ANTARA) - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menyaksikan penyerahan sertifikat hak milik kepada sejumlah warga yang kini berdiam di hunian tetap (huntap) di Kota Sibolga dan memastikan setiap warga yang berhak bisa menempati hunian baru.
"Ini fasum (fasilitas umum) siapa yang bangun? Pak Walikota?" ujar Wapres Gibran ketika mendengar penjelasan terkait perkembangan pembangunan huntap di Kota Sibolga, Sumatera Utara pada Jumat.
Setelah mendengar penjelasan, Wapres Gibran kemudian berkeliling ke sejumlah huntap yang sudah selesai dibangun, melihat fasilitas di dalam rumah dan perabotan yang disediakan.
Selain itu, Wapres juga melihat huntap yang sedang dalam proses pembangunan. Menanyakan kapan hunian tersebut akan dapat diselesaikan.
Gibran kemudian menyaksikan penyerahan sertifikat hak milik kepada tiga penghuni huntap Kota Sibolga.
Public Relation Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia Andre M. mengatakan untuk di pihaknya berkomitmen membangun huntap untuk 2.603 kepala keluarga. Khusus untuk Sibolga, telah selesai 114 huntap dari 200 huntap yang dikomitmenkan.
"Untuk seluruh Sumut kita targetkan sebelum akhir tahun (selesai). Paling telat bulan November semuanya sudah selesai," kata Andre.
Menurut data Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) sampai 8 Agustus 2026, hunian sementara (huntara) yang telah dibangun 18.916 unit, sedangkan sudah dihuni 18.874 unit. Huntap yang telah siap dibangun 309 unit.
Sebelumnya, Wapres Gibran Rakabuming kembali berkunjung ke Sumatra Utara pada Jumat pagi untuk meninjau secara langsung perkembangan penanganan dan pemulihan pascabencana banjir dan longsor di Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Selatan, dan Kota Sibolga.
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Uploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.