DPRD minta Pemkab Barsel kalkulasi ulang rencana APBD Perubahan 2026

DPRD minta Pemkab Barsel kalkulasi ulang rencana APBD Perubahan 2026

Jumat, 11 September 2026 08:50 WIB

Image Print

Ketua DPRD Barito Selatan Farid Yusran. (ANTARA/Bayu Ilmiawan)

Buntok (ANTARA) - DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah meminta jajaran pemerintah kabupaten menghitung kembali rencana kegiatan yang akan dimasukkan dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2026 guna mencegah defisit anggaran.

"Langkah tersebut penting dilakukan guna memastikan seluruh program yang direncanakan sesuai kemampuan keuangan daerah," kata Ketua DPRD Barito Selatan Farid Yusran usai memimpin rapat badan anggaran di Buntok, Kamis sore.

Farid mengatakan, setiap perangkat daerah perlu melakukan perhitungan secara realistis terhadap program yang masih dapat dilaksanakan hingga akhir tahun dengan mempertimbangkan anggaran yang benar-benar tersedia.

"Kita minta semua dinas dan perangkat daerah menghitung ulang secara realistis berapa dana yang bisa dilaksanakan dengan anggaran tersedia," ucapnya.

Baca juga: BPBD Barito Selatan apresiasi dukungan penanganan karhutla

Ia menerangkan, berdasarkan proyeksi sementara kemampuan pendanaan daerah hingga penghujung 2026 berpotensi tidak mencukupi untuk membiayai seluruh kebutuhan pembangunan yang telah direncanakan.

Salah satu pertimbangan utama yakni proyeksi penerimaan dana transfer dari pemerintah pusat yang tersisa hingga akhir tahun dan jumlahnya diperkirakan sekitar Rp203 miliar.

Angka tersebut berasal dari sisa Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp43 miliar serta Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diproyeksikan mencapai Rp160 miliar.

Farid menjelaskan dari data realisasi yang ada, penerimaan DBH tercatat Rp94 miliar dari total Rp137 miliar. Dengan demikian, masih terdapat sekitar Rp43 miliar yang belum terealisasi.

Sementara itu, penerimaan DAU disebut berada pada kisaran Rp40 miliar per bulan. Dengan asumsi masih terdapat empat bulan hingga akhir tahun dan potensi penerimaan dari pos tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp160 miliar.

“Karena dari data yang ada, realisasi transfer daerah menunjukkan DBH terealisasi Rp94 miliar dari Rp137 miliar, menyisakan Rp43 miliar, sementara DAU Rp40 miliar per bulan, artinya untuk empat bulan ke depan ada sekitar Rp160 miliar,” jelasnya.

Atas kondisi tersebut, DPRD meminta pemerintah kabupaten tidak menetapkan rencana kerja tanpa memastikan ketersediaan dana untuk pelaksanaannya.

Menurut Farid Yusran, penghitungan ulang diperlukan agar anggaran yang dituangkan dalam APBD Perubahan benar-benar mencerminkan kemampuan keuangan daerah. Langkah itu sekaligus mengantisipasi terjadinya defisit atau pengeluaran yang melampaui penerimaan.

"Jadi, jangan sampai penganggaran rencana kerja yang kita bahas bersama antara legislatif dan eksekutif ini justru tanpa ketersediaan dana yang memadai,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, DPRD dan pemerintah kabupaten perlu memiliki gambaran yang sama mengenai kapasitas fiskal Barito Selatan sebelum menentukan program yang akan dilanjutkan atau dilaksanakan pada sisa tahun anggaran 2026.

Baca juga: Legislator Barito Selatan dukung verifikasi ulang penerima bansos

Baca juga: Bulog Barsel pastikan penyaluran beras bagi 11.684 penerima rampung akhir September

Baca juga: Legislator Barsel minta pemkab evaluasi program bantuan bibit ternak dan ikan

Pewarta : Bayu Ilmiawan
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.