DPRD Jabar sinkronkan Raperda Pendidikan dengan UU Sisdiknas - ANTARA News Jawa Barat
Garut (ANTARA) - Tim Panitia Khusus (Pansus) XIV DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) melakukan sinkronisasi Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Perubahan atas Perda Penyelenggaraan Pendidikan Jabar dengan Undang-Undang (UU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) agar tidak bertolak belakang setelah ditetapkan.
Ketua Pansus XIV DPRD Jabar, Aceng Malki mengatakan, pihaknya sudah menemui Komisi X DPR RI untuk konsultasi terkait Raperda Perubahan Perda Pendidikan di Jabar agar bisa selaras dengan UU Sisdiknas yang baru.
"Sekarang ke Komisi X konsultasi UU Sisdiknas yang lagi di panja (panitia kerja) atau dibuat Komisi X agar raperda tidak ada yang bertolak belakang dengan UU Sisdiknas yang baru," kata Aceng Malki saat dihubungi melalui telepon seluler di Kabupaten Garut, Minggu.
Ia menuturkan, DPRD Jabar saat ini sedang membentuk Pansus Perubahan Perda Penyelenggaraan Pendidikan di Jabar usulan dari pihak eksekutif menindaklanjuti banyaknya kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi terkait pendidikan.
Pansus yang sudah dibentuk Juli 2026 itu, kata dia, sampai saat ini masih dalam tahap rapat dengar pendapat (RDP) dengan berbagai pihak yang berkaitan dengan pendidikan, dan juga melakukan konsultasi dengan Komisi X DPR RI.
Menurut dia, tahapan Raperda Perubahan Perda Penyelenggaraan Pendidikan di Jabar berlangsung cukup lama karena berharap hasilnya nanti harus bisa mengakomodasi semuanya.
"Kita memang rada alot karena kompleksitas pendidikan di Jabar juga pas dengan perubahan UU Sisdiknas yang lagi 'on proses', lagi RDP juga," katanya.
Ia menambahkan, konsultasi juga tidak hanya dilakukan dengan Komisi X DPR RI, tapi juga dengan Kementerian Agama yang memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan pendidikan tingkat MI, MTs, dan MA.
"Pemprov ada kewajiban untuk mengurus pendidikan yang ada di Kementerian Agama," katanya.
Ia menambahkan, pansus tersebut sudah berjalan yang terlebih dahulu mendengarkan pendapat, dan masukan dari pihak terkait untuk bisa menyelesaikan berbagai permasalahan pendidikan di Jabar saat ini.
Ia berharap perubahan Perda Penyelenggaraan Pendidikan dapat menjadikan pendidikan di Jabar lebih baik yang akhirnya bisa menaikkan indeks pembangunan manusia (IPM).
Pewarta: Feri Purnama
Editor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.