DPRD Banjarmasin: Raperda Koperasi dukung penguatan ekonomi kerakyatan - ANTARA News Kalimantan Selatan
Banjarmasin (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan Rikval Fachruri menyatakan, rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang koperasi yang diinisiasi legislatif bertujuan mendukung penguatan ekonomi kerakyatan.
"Kita ingin bagaimana koperasi yang ada di Kota Banjarmasin ini bisa lebih berdaya. Karena koperasi merupakan salah satu bagian penting dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan,” ujarnya di Banjarmasin, Kamis.
Menurut dia, daerah ini memiliki jumlah koperasi yang cukup banyak, yakni 500 lebih koperasi ditambah pembentukan koperasi kelurahan merah putih di 52 kelurahan dari program Presiden Prabowo Subianto.
Karenanya, lanjut Rikval, penguatan koperasi membutuhkan dukungan regulasi yang mampu memberikan kepastian sekaligus ruang bagi koperasi untuk berkembang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
Melalui Raperda ini, DPRD berharap keberadaan koperasi tidak hanya sebatas organisasi ekonomi, tetapi dapat menjadi wadah yang mampu meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat.
Rikval berharap Raperda tersebut nantinya dapat memberikan kemudahan, perlindungan, sekaligus pemberdayaan bagi koperasi agar dapat berkembang dan memberikan dampak nyata terhadap masyarakat.
“Harapannya tentu koperasi bisa semakin berdaya dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kota Banjarmasin,” katanya.
Baca juga: DPRD Banjarmasin: Raperda KTR perkuat lindungi anak dari asap rokok
Dengan adanya regulasi tersebut, DPRD Kota Banjarmasin mendorong agar koperasi dapat kembali memainkan peran strategis dalam perekonomian daerah, terutama dalam membuka peluang usaha dan memperkuat ekonomi masyarakat.
Pembahasan Raperda selanjutnya diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang implementatif, sehingga tidak hanya menjadi aturan di atas kertas, tetapi benar-benar mampu mendorong pertumbuhan koperasi dan ekonomi kerakyatan di Banjarmasin.
Pewarta: Sukarli
Editor : Firman
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.