DPR sebut telah sering ingatkan Kemenhub persoalan kelayakan kapal
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengungkapkan bahwa Komisi V DPR RI sudah sering mewanti-wanti persoalan kelayakan kapal penumpang ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar terus diawasi standarnya.
Dia mengatakan bahwa kecelakaan Kapal Motor Penumpang (KMP) Virgo Transport 8 yang tenggelam di Laut Jawa, merupakan catatan penting bagi DPR RI untuk melakukan evaluasi terkait keselamatan transportasi laut.
"Sudah terus-menerus sama Komisi V disampaikan bahwa proses penelitian atau layak atau tidaknya kapal ini untuk berlabuh itu selalu menjadi catatan perhatian kami di DPR," kata Cucun di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.
Menurut dia, tidak boleh lagi ada kapal pengangkut penumpang yang bisa berlayar tanpa memenuhi standar operasional dan prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh Kemenhub.
"Makanya ini penting baik dari mulai manifes, ya, kemudian juga kelayakan di sisi angkutnya, quantity-nya, ini yang perlu menjadi perhatian," kata dia.
Untuk itu, dia menyatakan bahwa investigasi menyeluruh harus dilakukan terhadap peristiwa tenggelamnya KMP Virgo Transport 8 Itu. Nantinya hasil investigasi itu akan dibahas oleh Komisi V DPR RI sebagai bahan evaluasi.
"Nanti akan dibahas juga di Komisi V di DPR, menjadi bagian evaluasi bersama antara DPR dengan pemerintah tentang kapal Virgo ini ya," kata dia.
Sebagai informasi, berdasarkan laporan Kementerian Perhubungan, KMP Virgo Transport 8 bertolak dari Pelabuhan Surabaya menuju Pelabuhan Banjarmasin pada Sabtu (12/9) pukul 06.52 WIB dengan mengangkut 243 orang berdasarkan data manifes.
Selanjutnya, berdasarkan keterangan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), kapal tersebut melaporkan mengalami cuaca buruk pada Minggu (13/9) pukul 01.00 WIB di perairan Laut Jawa sebelum akhirnya hilang kontak.
Pemerintah kemudian melakukan upaya pencarian korban serta operasi bawah laut, sementara penyebab kecelakaan masih diinvestigasi oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.