DPR Resmi Tetapkan 9 Anggota KPI Pusat Periode 2026-2029, Ini Daftar Nama yang Lolos

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:15 WIB

Jakarta, VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan sembilan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026-2029. Persetujuan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Juli 2026.

Baca Juga

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Penetapan sembilan komisioner KPI Pusat ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian proses seleksi yang sebelumnya telah dilakukan oleh Komisi I DPR RI melalui uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komisi I Gelar Uji Kelayakan Terbuka

Baca Juga

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menjelaskan bahwa seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan secara terbuka sebagai bagian dari proses pemilihan anggota KPI Pusat periode 2026-2029.

Awalnya terdapat 27 calon yang mengikuti proses seleksi. Namun, satu peserta atas nama Kabul Indrawan memutuskan mengundurkan diri sebelum tahapan uji kelayakan dilaksanakan.

Baca Juga

Dengan demikian, sebanyak 26 calon mengikuti proses seleksi yang terdiri atas pemaparan rencana kerja serta sesi pendalaman oleh anggota Komisi I DPR RI.

"Dari 27 calon, satu orang yaitu saudara Kabul Indrawan menyatakan mengundurkan diri, sehingga 26 calon mengikuti uji melalui pemaparan rencana kerja yang dilanjutkan dengan sesi pendalaman," ujar Sukamta dalam Rapat Paripurna.

Penetapan Dilakukan Lewat Musyawarah Mufakat

Setelah seluruh tahapan seleksi selesai dilaksanakan, Komisi I DPR RI menggelar rapat internal secara tertutup pada 15 Juli 2026.

Dalam rapat tersebut, sembilan nama dipilih sebagai anggota KPI Pusat periode 2026-2029 melalui mekanisme musyawarah untuk mufakat.

Selain menetapkan anggota terpilih, Komisi I DPR RI juga menetapkan tiga nama sebagai calon Penggantian Antar Waktu (PAW) apabila di kemudian hari terjadi kekosongan jabatan pada masa tugas anggota KPI Pusat.

Adapun tiga nama yang ditetapkan sebagai calon PAW adalah:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

DPR Minta Anggota KPI Jaga Profesionalisme

Dalam laporannya di hadapan Rapat Paripurna, Sukamta berharap sembilan anggota KPI Pusat yang telah ditetapkan mampu menjalankan amanah sesuai dengan tugas dan kewenangan lembaga tersebut.

Halaman Selanjutnya

Ia menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan independensi dalam menjalankan fungsi pengawasan penyiaran selama masa jabatan 2026-2029.