Disdik DKI sebut MPLS momentum sekolah jadi rumah kedua anak bertumbuh
Jakarta (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana menegaskan bahwa kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tidak hanya sekadar pengenalan lingkungan, melainkan momentum membangun sekolah menjadi rumah kedua bagi anak untuk bertumbuh dan berkembang.
Tak hanya itu, kegiatan ini juga untuk mengajarkan anak menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, serta menciptakan pengalaman belajar pertama yang positif bagi setiap murid sebagaimana diamanatkan dalam Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.
"Tidak ada lagi ruang hampa yang akan berpotensi menimbulkan praktik perpeloncoan ataupun bentuk kekerasan. Sekolah harus menjadi rumah kedua yang membuat setiap anak merasa diterima, dihargai, bertumbuh dan berkembang secara optimal," ujar Nahdiana dalam keterangan di Jakarta, Senin.
Untuk itu, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta pun telah memulai pelaksanaan Masa MPLS Ramah Tahun 2026 di SMKN 57 Jakarta.
Sebagai bagian dari MPLS Ramah, Dinas Pendidikan melaksanakan dua deklarasi, yaitu Deklarasi Jaga Sekolah Aman dan Nyaman serta Deklarasi Jaga Sekolah Bersih (Pilih, Pilah, Pulihkan) sebagai komitmen bersama mewujudkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, bersih, dan berkelanjutan.
“Dalam semangat MPLS Ramah, hari pertama sekolah harus menjadi awal yang menyenangkan, aman, dan bermakna,” kata Nahdiana.
Deklarasi Jaga Sekolah Aman dan Nyaman merupakan implementasi Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
Melalui deklarasi ini, seluruh warga sekolah berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan, perundungan, diskriminasi, serta berbagai tindakan yang mengancam keselamatan dan kenyamanan peserta didik.
Komitmen tersebut diperkuat melalui Layanan Informasi/Call Center Pengaduan melalui whatsapp yang mulai efektif pada 13 Juli 2026, dengan nomor 0813-9595-320 dan 0813-9595-350.
Sementara itu, Deklarasi Jaga Sekolah Bersih (Pilih, Pilah, Pulihkan) adalah implementasi Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengelolaan Sampah dari Sumber.
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta meluncurkan Jaga dan Olah Sampah Sekolah (JOSS) yang merupakan Sistem Pelaporan Reduksi Sampah untuk memantau pelaksanaan pengurangan dan pengelolaan sampah di seluruh satuan pendidikan.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan dari para kolaborator, penampilan fesyen berbahan daur ulang, serta pengukuhan Satgas Pilah Sampah melalui penyematan rompi secara simbolis.
Melalui MPLS Ramah Tahun 2026, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta berharap peserta didik tidak hanya memperoleh pengalaman pertama yang menyenangkan di lingkungan sekolah, tetapi juga mulai membangun budaya saling menghormati, menolak segala bentuk kekerasan, serta peduli terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Baca juga: Pramono dukung edukasi pilah sampah dalam materi MPLS
Baca juga: Mendikdasmen ajak satuan pendidikan hadirkan MPLS aman dan nyaman
Baca juga: Kegiatan MPLS di SDN Srengseng Sawah 15 dibubarkan imbas teror bom
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.