Disdagrin Barito Utara petakan potensi IKM pada sembilan kecamatan
Disdagrin Barito Utara petakan potensi IKM pada sembilan kecamatan
Kamis, 13 Agustus 2026 19:52 WIB
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Barito Utara Mastur. ANTARA/Dokumen Pribadi
Muara Tewehj (ANTARA) - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Barito Utara,Kalimantan Tengah melakukan pendataan Industri Kecil dan Menengah (IKM) serta perusahaan tersebar pada sembilan kecamatan di daerah ini.
"Ketersediaan data yang akurat menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong kemajuan IKM dan sektor industri di daerah ini. Melalui data tersebut, program pengembangan dapat diarahkan sesuai potensi dan kebutuhan masing-masing wilayah," kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Barito Utara Mastur di Muara Teweh, Kamis.
Menurut dia, pendataan tersebut dilakukan untuk memperoleh data IKM dan perusahaan yang akurat serta terkini. Data tersebut nantinya menjadi bahan dalam pemetaan, pembinaan, pengawasan dan perencanaan program pengembangan sektor industri.
Pendataan, kata dia, mencakup data dan informasi mengenai IKM serta perusahaan yang berada di masing-masing kecamatan.
"Dengan adanya pendataan ini, pemerintah daerah diharapkan memiliki gambaran yang lebih lengkap mengenai keberadaan dan perkembangan pelaku usaha di daerah," katanya.
“Data yang akurat akan membantu pemerintah dalam melakukan pembinaan dan menyusun program yang lebih tepat sasaran. Karena itu, kami berharap data yang diperoleh di lapangan benar-benar lengkap dan sesuai kondisi terkini,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, ketersediaan data yang akurat menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong kemajuan IKM dan sektor industri di Kabupaten Barito Utara. Melalui data tersebut, program pengembangan dapat diarahkan sesuai potensi dan kebutuhan masing-masing wilayah.
Pendataan IKM dan perusahaan ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya data yang akurat, IKM yang semakin maju, serta mendorong Barito Utara yang lebih maju dan sejahtera.
Pewarta : Kasriadi
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.