Dinsos Cianjur menunggu juknis bansos langsung ke rekening penerima - ANTARA News Jawa Barat
Cianjur (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait rencana perubahan mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) yang akan diberikan langsung ke rekening penerima.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Cianjur, Handika Firdaus di Cianjur, Selasa, mengatakan hingga saat ini belum ada regulasi teknis yang menjadi dasar pelaksanaan kebijakan baru tersebut di daerah.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari transformasi digital sistem perlindungan sosial yang tengah disiapkan pemerintah pusat, dimana skema-nya bantuan diberikan secara langsung kepada masyarakat yang masuk dalam kelompok penerima.
“Belum ada regulasi secara teknis baru sebatas arah kebijakan, sehingga kami masih menunggu, namun pada prinsipnya kami siap mengikuti kebijakan pemerintah pusat ketika regulasi dan mekanisme telah ditetapkan," katanya.
Pihaknya segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat setelah petunjuk teknis terbit, termasuk mekanisme dan tahapan penyaluran-nya, dimana informasi yang diterima skema baru tersebut mengarah pada pemberian bantuan secara langsung melalui rekening penerima.
Jadi, penyaluran bantuan dari pusat tidak lagi berbentuk barang atau kebutuhan pangan, namun bantuan tunai dikirim langsung ke rekening penerima manfaat tanpa melalui pemerintah daerah.
Sedangkan terkait pemutakhiran data penerima, pemerintah daerah masih memiliki peran dalam membantu memperbaiki data dimana prosesnya dapat dilakukan melalui pemerintah desa maupun kelurahan sebelum dilakukan tahapan verifikasi lebih lanjut.
"Pembaruan data masyarakat dapat dilakukan melalui desa atau kelurahan, dimana data tersebut diterbitkan melalui keputusan bupati dan dilanjutkan dengan pengecekan lapangan oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH)," katanya.
Untuk penentuan kelompok atau tingkatan desil masyarakat, kewenangan tetap berada di pemerintah pusat melalui Badan Pusat Statistik (BPS), dimana pemerintah pusat menyiapkan skema bansos digital yang menyasar sekitar 50 juta masyarakat kelompok desil 1 hingga 5.
"Sistem tersebut dirancang untuk mengintegrasikan data penerima, identitas kependudukan dan pembayaran digital agar bantuan lebih tepat sasaran," katanya.
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.