Dinas Cipta Karya Kotim optimistis capai target PAD Rp3,8 miliar

Dinas Cipta Karya Kotim optimistis capai target PAD Rp3,8 miliar

Senin, 21 September 2026 18:21 WIB

Image Print

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kotim Rifarna Montazriani. ANTARA/Devita Maulina

Sampit (ANTARA) - Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, optimistis mampu mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp3,8 miliar pada 2026 meski hanya tersisa waktu sekitar tiga bulan.

“PAD Cipta Karya tahun 2026 ditargetkan Rp3.839.886.000. Sedangkan sampai sekarang posisinya sudah sekitar 68 persen tercapai. Jadi memang kita optimis saja,” kata Plt Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kotim Rifarna Montazriani di Sampit, Senin.

Rifarna menjelaskan, PAD yang dikelola pihaknya berasal dari dua sektor utama, yakni retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta retribusi pelayanan penyedotan tinja yang mulai dijalankan tahun ini.

PBG merupakan perizinan yang berkaitan dengan pembangunan gedung, sedangkan SLF menjadi salah satu persyaratan yang memastikan bangunan memenuhi ketentuan kelaikan fungsi. Kedua layanan itu menjadi salah satu sumber penerimaan daerah dari sektor bangunan.

Menurutnya, penerimaan retribusi PBG menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan, realisasi retribusi PBG pada 2025 mencapai sekitar 140 persen dari target yang ditetapkan.

“Terkait PBG ini, memang trennya meningkat setiap tahun. Rata-rata capaian retribusi PBG di atas 100 persen setiap tahunnya, malah tahun lalu sampai sekitar 140 persen. Jadi kami memang optimis,” tuturnya.

Namun, kondisi tersebut menghadapi tantangan pada 2026 karena adanya Program Strategis Nasional (PSN) yang mendukung program pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Melalui kebijakan tersebut, retribusi PBG untuk rumah MBR dibebaskan. Rumah yang masuk kategori tersebut antara lain hunian tipe 36 yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan umumnya merupakan rumah subsidi.

Untuk menjaga penerimaan daerah tetap optimal, Dinas Cipta Karya kini memperluas sasaran penerimaan dari sektor bangunan milik perusahaan besar swasta (PBS) yang belum memenuhi kelengkapan perizinan PBG maupun SLF.

Rifarna mengatakan, terdapat perusahaan yang sebelumnya telah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tetapi kini tetap perlu memenuhi persyaratan SLF sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kadang-kadang PBS ini punya IMB, tapi mengurus lagi surat laik fungsinya. Ini yang kita kejar ke depan supaya bisa maksimal lagi. Potensinya lumayan besar dari PBS,” jelasnya.

Selain PBG dan SLF, potensi penerimaan juga mulai dikembangkan dari pelayanan penyedotan tinja. Pengelolaan layanan tersebut mulai ditangani Dinas Cipta Karya pada 2026 setelah sebelumnya berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup.

Meski target retribusi sedot tinja tahun ini baru sekitar Rp35 juta, Rifarna melihat peluang peningkatan penerimaan karena layanan tersebut mulai menjangkau perusahaan-perusahaan besar secara rutin.

Pihaknya telah menjalin kerja sama dengan sejumlah perusahaan, termasuk Pertamina dan sejumlah PBS, selain tetap melayani masyarakat yang mengajukan permintaan penyedotan tinja.

“Untuk sedot tinja ini kita sudah mulai tahun ini menangani. Kita sudah bekerja sama dengan beberapa perusahaan seperti Pertamina dan PBS untuk sedot tinja secara rutin,” bebernya.

Sementara itu, Dinas Cipta Karya berperan memberikan rekomendasi teknis melalui sistem aplikasi SIMBG sebagai bagian dari proses penerbitan dokumen tersebut.

Memasuki sekitar tiga bulan terakhir 2026, Rifarna menyebut terdapat sejumlah potensi penerimaan yang sedang diproses, termasuk pengajuan SLF dari sektor perkebunan dan sejumlah pabrik.

Selain itu, terdapat potensi penerimaan dari pembangunan menara telekomunikasi. Ia menyebut retribusi satu menara telekomunikasi dapat mencapai sekitar Rp80 juta.

“Beberapa hari atau minggu lalu ada beberapa pengajuan dari perkebunan terkait SLF. Ada beberapa pabrik, kemudian beberapa tower telekomunikasi. Rata-rata satu tower itu retribusinya sekitar Rp80 juta,” ungkapnya.

Potensi lainnya berasal dari pembangunan perumahan komersial. Dinas Cipta Karya mencatat adanya pengajuan sekitar 300 unit rumah yang berpotensi menghasilkan retribusi sekitar Rp120 juta.

Dengan sejumlah potensi tersebut, Rifarna tetap optimistis target PAD 2026 dapat direalisasikan meskipun penerimaan dari rumah MBR terdampak kebijakan pembebasan retribusi.

“Kita tetap mendukung program tiga juta rumah, tetapi kita genjot juga dari sektor lain untuk menutupi target PAD tahun ini maupun tahun-tahun ke depan. Saat ini, kita sudah di angka 68 persen, jadi sedikit lagi kita mungkin bisa capai sesuai target,” demikian Rifarna.

Baca juga: Bupati Kotim pastikan pasokan air bersih berlanjut hingga kondisi normal

Baca juga: Pemkab Kotim berkomitmen tuntaskan pemasangan pipa atasi krisis air bersih

Baca juga: KSOP Sampit peringatkan waspada cuaca buruk dan gangguan jarak pandang

Pewarta : Devita Maulina
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.