Dasco sebut komitmen bantuan untuk korban TPKS capai Rp200 miliar - ANTARA News Ambon, Maluku
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan komitmen bantuan untuk mendukung Dana Bantuan Korban (DBK) bagi penyintas tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) telah mencapai sekitar Rp200 miliar.
"Semalam, sekitar 10 menit sudah menelepon beberapa lembaga dan beberapa orang, dan alhamdulillah sudah tersampaikan ke Ketua LPSK untuk membuat surat kepada lembaga dan orang-orang tersebut, dan bantuan sudah terkumpul Rp200-an miliar," katanya di Jakarta, Sabtu.
Sebelumnya, Dasco hadir dalam peluncuran Dana Bantuan Korban yang dikelola Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta, Jumat (7/8) malam.
Dasco mengatakan kebutuhan pendanaan menjadi salah satu tantangan dalam penanganan korban kekerasan seksual sehingga penghimpunan DBK perlu diperkuat untuk memastikan hak dan pemulihan korban terpenuhi.
Menurut dia, dana tersebut dapat digunakan untuk mendukung pemulihan rasa aman, bantuan hukum, ekonomi dan psikososial, serta pemenuhan restitusi dan kompensasi bagi korban sesuai ketentuan yang berlaku.
Dasco mendorong LPSK bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memperluas sosialisasi mengenai Dana Bantuan Korban agar semakin banyak masyarakat, dunia usaha, dan lembaga berpartisipasi.
Ia mengatakan penghimpunan dana tersebut juga dapat menjadi langkah menuju pembentukan dana abadi yang ditargetkan mencapai Rp1 triliun untuk mendukung keberlanjutan pelindungan dan pemulihan korban.
Sebelumnya, LPSK meluncurkan Dana Bantuan Korban sebagai instrumen untuk membantu memenuhi restitusi korban TPKS yang tidak dapat dibayarkan pelaku berdasarkan putusan pengadilan serta mendukung program pemulihan korban.
Hingga 6 Agustus 2026, LPSK menerima 1.159 permohonan pelindungan terkait TPKS. Pada Januari-Juni 2026, nilai restitusi yang dihitung LPSK mencapai Rp14,12 miliar, sedangkan realisasi pembayaran oleh pelaku sekitar Rp87,69 juta.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Uploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.