Dasco: Perpres Ojol Masuk Finalisasi, Rapat Terakhir 18 Agustus - Startup Katadata.co.id

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ekosistem transportasi digital atau daring dan ojek online (ojol) akan memasuki tahap finalisasi pada 18 Agustus 2026.

Dasco mengatakan DPR masih akan menggelar satu kali rapat bersama pemerintah untuk memastikan seluruh ketentuan dalam Perpres Ojol telah disepakati sebelum aturan tersebut diterbitkan.

Menurut Dasco, rapat tersebut akan membahas mekanisme penghitungan angkutan yang digunakan untuk mengangkut orang dan barang.

“Sedikit lagi. Jadi tanggal 18 Agustus akan ada rapat sekali lagi di DPR. Kami mengundang kementerian terkait untuk mempresentasikan finalnya,” kata Dasco di Gedung Nusantara III Parlemen, Jakarta, pada Jumat (14/8).

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan DPR sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan ingin memastikan produk regulasi tersebut tidak kembali menimbulkan dinamika setelah diterbitkan.

“Perpres Ojol kami masih ada satu kali lagi dengan pihak pemerintah. Sebagai lembaga pengawas, kami ingin memastikan bahwa produk tersebut tidak juga menimbulkan dinamika lagi,” ujar Dasco.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, sebelumnya mengatakan pemerintah dan DPR telah menyelesaikan pembahasan substansi utama Perpres Ojol.

Menurutnya, pemerintah kini sedang dalam menyelesaikan tahap finalisasi akhir sebelum menerbitkan aturan itu dalam waktu dekat. “Sudah selesai, semoga bisa sebelum (17 Agustus). Ini tinggal masalah administrasinya,” kata Prasetyo Hadi seusai menghadiri rapat koordinasi Perpres Ojol di Gedung Nusantara III Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (10/8).

Selain Mensesneg selaku perwakilan dari Istana Kepresidenan, forum rapat koordinasi saat itu turut mengundang Pimpinan DPR, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, serta Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.

Selain itu, ada pula Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Chief Operating Officer Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Dony Oskaria.