Cara Ambil Barang Bukti Kecelakaan, Tak Dipungut Biaya Sedikit pun!
Jakarta -
Mengambil barang bukti kecelakaan tak dikenai biaya sepeserpun. Berikut ini caranya.
Curhatan warga Surabaya diminta Rp 1 juta untuk mengurus surat keluar pengambilan barang bukti kecelakaan viral di media sosial. Kejadian itu dialami Kristiani dan dibagikan lewat akun @tasyamarcella96.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ambil barang bukti kecelakaan GRATIS.. Iya sih gratis, tapi buat minta surat pengeluaran kendaraan harus bayar," tulis unggahan Kristiani dikutip detikJatim.
Kristiani kala itu hendak membuat laporan kecelakaan untuk keperluan klaim Jasa Raharja. Ketika pengurusan surat untuk pengeluaran barang bukti, dia diminta transfer Rp 1 juta namun ke rekening pribadi. Kristiani menyanggupi pembayaran tersebut dan mengirimkan uang ke rekening pribadi yang disebut sebagai penyidik. Kristiani mengatakan usai unggahannya viral, dirinya sempat mendapatkan tawaran agar kendaraan diantar sekaligus uang yang telah ditransfer dikembalikan.
Namun, setelah seseorang yang mengaku sebagai atasan menghubunginya, rencana tersebut disebut tidak jadi dilakukan. Tak hanya itu, Kristiani mengaku diminta mengarsipkan postingan yang telah dibuatnya.
"Tadinya sempat menawarkan untuk datang mengantarkan kendaraan dan mengembalikan uang, namun setelah seseorang yang mengaku sebagai atasannya menghubungi saya sepertinya tidak jadi datang," ujar Kristiani.
Dalam catatan detikOto, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya pernah mengungkap untuk mengambil barang bukti memang tak dikenai tarif sama sekali.
Galih mengungkap, pemilik kendaraan tinggal datang ke lokasi pengambilan kendaraan dengan membawa dokumen persyaratan seperti putusan pengadilan dan bukti kepemilikan kendaraan atau BPKB. Bagi kendaraan yang BPKB-nya masih menjadi agunan di bank, pemilik cukup membawa fotokopi BPKB yang telah dilegalisasi oleh pihak bank.
"Jika syarat lengkap, kami akan membuat surat pengembalian barang bukti dan kendaraan akan kami kembalikan tanpa dipungut biaya sedikit pun," kata Galih.
"Tidak ada yang mau terlibat kecelakaan. Kami kepolisian hanya membantu penyelesaian. Jika kedua belah pihak ingin menyelesaikan secara kekeluargaan, kami hanya memediasi," ujarnya.
(dry/din)