BPKP dorong Sanggau percepat digitalisasi keuangan desa - ANTARA News Kalimantan Barat

Pontianak (ANTARA) - Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Barat mendorong Pemerintah Kabupaten Sanggau mempercepat digitalisasi pengelolaan keuangan desa guna memperkuat akuntabilitas dan efektivitas pembangunan di tingkat desa.

"Digitalisasi pengelolaan keuangan desa menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pembangunan desa," kata Kepala Perwakilan BPKP Kalimantan Barat Rudy M. Harahap dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 di Aula Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sanggau, Minggu.

Rudy M. Harahap mengatakan percepatan digitalisasi tersebut menjadi penting mengingat seluruh desa di Kabupaten Sanggau masih menggunakan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) versi offline sehingga belum terintegrasi secara daring.

Selain itu, lanjut dia, Inspektorat Kabupaten Sanggau juga belum memanfaatkan aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes) sebagai instrumen pengawasan pengelolaan keuangan desa.

Menurut Rudy, desa saat ini memiliki posisi strategis sebagai subjek pembangunan yang sejalan dengan Prioritas Nasional Asta Cita sehingga tata kelola pemerintahan desa harus semakin profesional dan akuntabel.

"Karenanya, pembangunan desa harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, kualitas hidup manusia, serta penanggulangan kemiskinan secara berkelanjutan," tuturnya.

Ia menjelaskan BPKP terus mengawal pembangunan desa melalui fungsi assurance dan consulting guna memitigasi risiko penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa.

Pendampingan tersebut dinilai penting karena besarnya dana yang dikelola pemerintah desa belum sepenuhnya diimbangi dengan kapasitas sumber daya manusia yang memadai dalam pengelolaan keuangan dan administrasi pemerintahan.

Di tengah tantangan tersebut, BPKP mengapresiasi capaian pembangunan desa di Kabupaten Sanggau yang menunjukkan perkembangan positif dalam beberapa tahun terakhir.

Berdasarkan data Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2025, Kabupaten Sanggau telah memiliki 44 desa mandiri, 78 desa maju, dan 41 desa berkembang tanpa lagi terdapat desa berstatus tertinggal maupun sangat tertinggal.

Rudy merekomendasikan Pemerintah Kabupaten Sanggau untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan regulasi nasional serta mengoptimalkan pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam proses perencanaan pembangunan desa.

Selain itu, pemerintah daerah juga didorong memperkuat pembinaan terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat desa.

"Langkah-langkah tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang semakin transparan, akuntabel, dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Pewarta: Rendra Oxtora
Uploader : Admin Antarakalbar

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.