BPJS Ketenagakerjaan salurkan manfaat Rp212,38 miliar di Sulteng
BPJS Ketenagakerjaan salurkan manfaat Rp212,38 miliar di Sulteng
Jumat, 7 Agustus 2026 17:30 WIB
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku Suci Rahmad (kiri) saat diwawancara awak media terkait program Jamsostek di Palu, Jumat. ANTARA/Nur Amalia Amir
Palu (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) sebesar Rp212,38 miliar di Provinsi Sulawesi Tengah selama periode Januari hingga 31 Juli 2026.
“Kami laporkan pembayaran manfaat pada tahun 2026 ini, dari 1 Januari sampai 31 Juli, telah tersalurkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar Rp212 miliar dari total 22.637 kasus atau klaim yang masuk ke BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku Suci Rahmad di Palu, Jumat.
Ia menjelaskan pembayaran manfaat tersebut meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 1.510 kasus dengan nominal Rp11,87 miliar, Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 1.338 kasus dengan nominal Rp42,71 miliar, serta Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 18.401 kasus dengan nominal Rp146,73 miliar.
Selanjutnya, Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 148 kasus dengan nominal Rp1,72 miliar dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebanyak 1.240 kasus dengan nominal Rp9,33 miliar.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyalurkan manfaat beasiswa sebesar Rp2,2 miliar kepada 661 anak peserta yang mengalami risiko meninggal karena kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.
Dia mengatakan manfaat Jamsostek membantu ahli waris peserta mempertahankan kondisi ekonomi setelah kehilangan pencari nafkah.
Ia menjelaskan berdasarkan survei yang dilakukan secara nasional oleh BPJS Ketenagakerjaan, santunan klaim yang diterima ahli waris paling banyak digunakan untuk biaya sekolah anak sebesar 34,21 persen, membuka usaha atau melanjutkan kehidupan sebesar 26,32 persen, membayar utang-piutang sebesar 18,42 persen, serta biaya kegiatan keagamaan sebesar 10,53 persen.
“Artinya, dengan adanya manfaat BPJS Ketenagakerjaan, warga yang rentan dari miskin tidak jatuh kepada jurang kemiskinan dan bertahan atau meningkatkan penghasilannya,” ujarnya.
Ia mengatakan manfaat tersebut menunjukkan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko dalam pekerjaan.
Dia berharap perlindungan melalui program Jamsostek terus diperluas sehingga semakin banyak pekerja dan keluarganya memperoleh manfaat ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun kehilangan penghasilan.
Pewarta : Nur Amalia Amir
Editor:
Andriy Karantiti
COPYRIGHT © ANTARA 2026