BPJS Ketenagakerjaan: Rp3,7 T disalurkan, pekerja dan keluarga terlindungi
BPJS Ketenagakerjaan: Rp3,7 T disalurkan, pekerja dan keluarga terlindungi
Sabtu, 29 Agustus 2026 16:21 WIB
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat di Yogyakarta, Jumat (28/8/2026). ANTARA/HO-BPJS Ketenagakerjaan
Yogyakarta (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan mencatat penyaluran manfaat jaminan sosial di Jawa Tengah mencapai Rp3,7 triliun untuk 462.874 kasus dan penyaluran manfaat beasiswa sebanyak 9.081 kasus dengan total nilai mencapai Rp37 miliar hingga Juli 2026.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menegaskan di balik angka triliunan rupiah tersebut terdapat ratusan ribu pekerja dan keluarga yang harus terus terjaga masa depannya saat risiko terjadi.
"Jangan melihat Rp3,7 triliun hanya sebagai angka. Di balik angka itu ada pekerja dan keluarga yang sedang menghadapi risiko. Ada keluarga yang harus tetap melanjutkan kehidupan, ada anak yang harus tetap sekolah, dan ada masa depan yang harus tetap dijaga. Di situlah jaminan sosial harus hadir,” ujar Saiful dalam kegiatan Media Gathering BPJS Ketenagakerjaan bersama insan media wilayah Jawa Tengah yang digelar di Candi Tirto Raharjo Resto, Yogyakarta, Jumat (28/8).
Menurut Saiful keberhasilan jaminan sosial tidak hanya diukur dari jumlah peserta yang terdaftar, tetapi dari seberapa nyata perlindungan dirasakan ketika risiko terjadi.
“Keberhasilan itu ketika risiko terjadi, perlindungan hadir, manfaat diterima, dan keluarga tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan kehidupannya,” tegas Saiful.
Perlindungan jaminan sosial juga memiliki dimensi jangka panjang, karena risiko yang dialami seorang pekerja dapat berdampak pada masa depan anak-anaknya, terutama ketika pekerja tersebut merupakan pencari nafkah utama keluarga.
“Ketika pencari nafkah dalam sebuah keluarga mengalami risiko, yang kita lindungi bukan hanya hari ini. Anak tetap harus sekolah, keluarga harus tetap memiliki kesempatan untuk bangkit, dan masa depan harus tetap berjalan. Itulah makna perlindungan yang lebih luas,” ujar Saiful.
Perspektif tersebut sejalan dengan transformasi BPJS Ketenagakerjaan melalui Value Beyond Protection, yaitu menghadirkan nilai yang lebih luas dari sekadar pembayaran manfaat, salah satunya diwujudkan melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) yang telah soft launching secara serentak pada 18 Agustus 2026 di 37 provinsi dan 45 titik.
“Perlindungan tidak boleh berhenti ketika manfaat dibayarkan. Kita ingin pekerja dan keluarganya dapat kembali bangkit, produktif, dan mandiri. Itulah semangat Value Beyond Protection,” tutur Saiful.
Saiful menjelaskan risiko tidak pernah memilih siapa yang akan mengalaminya, karena itu perlindungan juga tidak boleh menunggu sampai risiko terjadi, karenanya BPJS Ketenagakerjaan hadir lebih awal dan memastikan pekerja memahami bahwa setiap pekerjaan memiliki risiko dan setiap risiko membutuhkan perlindungan.
Menurutnya tantangan tersebut membutuhkan pendekatan komunikasi yang sederhana dan dekat dengan kehidupan pekerja informal, mulai dari pengemudi, pedagang, petani, nelayan, pekerja kreatif hingga pelaku usaha mandiri.
“Masyarakat tidak harus menghafal seluruh istilah program atau regulasi. Yang penting mereka memahami manfaatnya bagi kehidupan mereka. Semakin sederhana bahasa yang kita gunakan, semakin luas masyarakat yang dapat memahami pentingnya jaminan sosial,” ujarnya.
Dalam memperluas perlindungan, Saiful menilai komunikasi memiliki peran penting untuk mengubah pemahaman masyarakat mengenai jaminan sosial, karenanya BPJS Ketenagakerjaan memperkuat kolaborasi dengan insan media melalui Media Gathering bersama media wilayah Jawa Tengah di Yogyakarta.
Menurut Saiful, media memiliki kekuatan untuk menerjemahkan isu jaminan sosial menjadi cerita yang sederhana, dekat, relevan, dan mudah dipahami masyarakat.
“Media memiliki kekuatan untuk membuat masyarakat melihat bahwa risiko yang diberitakan bukan sesuatu yang jauh. Itu bisa terjadi kepada siapa saja. Ketika sebuah cerita membuat seorang pekerja berpikir, ‘Kalau itu terjadi kepada saya, bagaimana keluarga saya?’, lalu mengambil langkah untuk melindungi dirinya, di situlah komunikasi menghasilkan dampak,” ungkap Saiful.
Ia menegaskan, hubungan dengan media tidak berhenti pada publikasi kegiatan BPJS Ketenagakerjaan, karena perspektif media di lapangan juga dibutuhkan untuk membantu BPJS memahami berbagai persoalan pekerja yang berkembang di masyarakat.
“Kami tidak hanya membutuhkan media untuk memberitakan apa yang kami lakukan. Kami juga ingin mendengar dari media tentang apa yang terjadi di lapangan, siapa yang belum terlindungi, kelompok pekerja mana yang masih rentan, dan apa yang harus kami perbaiki,” ujarnya.
Pendekatan tersebut sejalan dengan prinsip komunikasi Reframe, Relevansi, dan Resonansi, dimana pesan mengenai jaminan sosial tidak hanya disampaikan sebagai informasi program, tetapi diterjemahkan ke dalam makna perlindungan, kebutuhan masyarakat, serta cerita dan manfaat nyata yang dirasakan pekerja dan keluarganya.
Kolaborasi dengan media juga menjadi bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan transformasi perlindungan yang semakin seamless, iuran yang lebih adaptif dan fleksibel, pemanfaatan data ketenagakerjaan, penguatan kredibilitas, serta pengembangan JMO sebagai super app bagi pekerja.
“Yang ingin kita bangun bukan sekadar awareness, tetapi pemahaman, kepercayaan, dan akhirnya tindakan. Pekerja memahami risikonya, memahami manfaat perlindungan, lalu mengambil keputusan untuk melindungi dirinya dan keluarganya,” jelas Saiful.
Ia menegaskan,perluasan perlindungan merupakan pekerjaan bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh ekosistem dengan semangat Berjalan Bersama.
“Pada akhirnya, jaminan sosial bukan sekadar tentang berapa banyak pekerja yang terdaftar, tetapi tentang berapa banyak pekerja dan keluarga yang tetap mampu melanjutkan kehidupan ketika risiko datang. Itulah makna perlindungan yang ingin terus kami hadirkan melalui semangat Berjalan Bersama,” kata Saiful.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY Cahyaning Indriasari yang akrab disapa Naning menyampaikan hingga saat ini sebanyak 5.466.019 pekerja aktif di Jawa Tengah & DIY telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
Naning menekankan tantangan terbesar perluasan perlindungan berada pada sektor pekerja informal, sehingga perluasan perlindungan masih perlu terus didorong.
“Capaian ini patut disyukuri, namun masih banyak pekerja yang belum terlindungi. Karena itu, kolaborasi dengan pemerintah, dunia usaha, komunitas, dan media harus terus diperkuat,” ujar Naning.
Dari potensi sekitar 77,8 juta pekerja informal, baru sekitar 13,56 juta atau 17,44 persen yang telah menjadi peserta aktif, sehingga masih terdapat ruang perlindungan yang sangat besar untuk dijangkau.
Naning menambahkan media memiliki peran penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Media adalah mitra strategis untuk menyampaikan pentingnya perlindungan dengan bahasa yang sederhana dan dekat dengan masyarakat,” tambah Naning.
Naning juga menegaskan bahwa peningkatan kepesertaan harus diikuti dengan kualitas layanan.
“Perlindungan bukan hanya soal jumlah peserta, tetapi juga memastikan layanan mudah dan manfaat benar-benar dirasakan pekerja,” pungkas Naning.
Pewarta : N008
Editor:
Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026