BNNP DKI edukasi penyalahgunaan narkoba dalam rokok elektrik

Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta memberikan edukasi terkait penyalahgunaan narkoba dalam rokok elektrik atau vape melalui seminar nasional dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026.

Seminar nasional itu bertema “Tata Kelola Peredaran Rokok Elektrik: Bahaya, Sinergi Pengawasan, dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dalam Rokok Elektrik”.

"Permasalahan vape bukan hanya pada perangkatnya, tetapi juga pada kandungan yang terdapat di dalamnya. Saat ini berbagai modus penyalahgunaan narkotika melalui vape terus berkembang dan memerlukan langkah antisipasi yang lebih kuat,” kata Kepala BNN RI Komjen Pol. (HC) Suyudi Ario Seto dalam seminar nasional di Jakarta Selatan, Senin.

Suyudi menegaskan bahwa persoalan rokok elektrik perlu dilihat secara menyeluruh dari hulu hingga hilir dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Selain dampak kesehatan yang ditimbulkan, rokok elektrik juga menjadi perhatian serius karena semakin sering ditemukan sebagai sarana penyalahgunaan narkotika melalui cairan (liquid) yang mengandung zat terlarang.

"Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur pemerintah, legislatif, regulator, akademisi, dan organisasi profesi untuk membahas perkembangan penggunaan rokok elektrik (vape) yang semakin meningkat, khususnya di kalangan generasi muda, serta potensi penyalahgunaannya sebagai media konsumsi narkotika," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RIl Habiburokhman menyampaikan bahwa DPR mendukung upaya penyusunan regulasi yang lebih komprehensif terkait pengawasan dan pengendalian rokok elektrik.

Menurutnya, BNN memiliki peran strategis sebagai contoh (leading sector) dalam merumuskan langkah-langkah kebijakan guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika melalui perangkat vape.

Kemudian, Menteri Kesehatan RI Bapak Budi Gunadi Sadikin menekankan pentingnya perlindungan kesehatan masyarakat sebagai prioritas utama.

Pengendalian konsumsi rokok elektrik diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat dan mendukung target peningkatan usia harapan hidup nasional.

Seminar ini juga mengangkat fakta meningkatnya ancaman penyalahgunaan narkotika melalui rokok elektrik, termasuk pengungkapan kasus peredaran bunga ganja yang diduga akan diolah menjadi cairan (liquid) vape.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa perangkat vape telah dimanfaatkan oleh jaringan peredaran gelap narkotika dengan modus yang semakin kompleks dan sulit dideteksi.

Melalui seminar ini, BNNP DKI Jakarta berharap terbangun kesamaan persepsi serta penguatan sinergi lintas sektor dalam upaya pengawasan rokok elektrik, pencegahan penyalahgunaan narkotika, serta perlindungan generasi muda dan lingkungan pendidikan dari berbagai ancaman zat adiktif dan narkotika.

Baca juga: MUI Jatim haramkan penyalahgunaan vape sebagai media narkotika

Baca juga: Vape tetap punya risiko yang sama dengan rokok konvensional

Baca juga: BNN usul vape dilarang dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.