BLU Energi Masih Dikaji, Kementerian ESDM Pastikan PLN EPI Tetap Berjalan

Lukman Nur Hakim Akurat.co

| 11 September 2026, 15:08 WIB

BLU Energi Masih Dikaji, Kementerian ESDM Pastikan PLN EPI Tetap Berjalan

Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Tri Winarno

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) masih menjalankan fungsi dalam rantai pasok energi untuk pembangkit listrik di tengah rencana penerapan skema Badan Layanan Umum (BLU) energi.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno mengatakan, skema BLU untuk batu bara pembangkit saat ini masih dalam tahap pengkajian.

“Ya, itu kan Tekmira, dan dilakukan penggodokan plus-minus dan lain sebagainya. Tapi, as long as saya tahu bahwa sementara ya masih, PLN EPI masih ada,” kata Tri saat ditemui di JIEXPO Kemayoran, Kamis (10/9/2026) sore.

Baca Juga: BLU Energi Disiapkan, Kewenangan dengan PLN EPI Diminta Diperjelas

Meski demikian, pemerintah memastikan skema baru yang nantinya diterapkan tidak boleh menambah biaya dalam rantai pasok batu bara. Sebaliknya, keberadaan mekanisme tersebut diharapkan dapat meningkatkan efisiensi.

“yang jelas jangan sampai nambah cost. titik. jangan sampai costnya nambah. Dengan adanya itu, kalau bisa efisiensi,” tegasnya.

Nasib PLN EPI Harus Diperjelas

Diberitakan sebelumnya, rencana pemerintah membentuk Badan Layanan Umum (BLU) Energi untuk menjamin pasokan batu bara ke pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) PLN dinilai positif.

Namun, mekanisme kerja dan pembagian kewenangan BLU dengan PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) masih perlu diperjelas. Pengamat Pertambangan sekaligus Dewan Penasihat Perhapi, Rizal Kasli menilai pembentukan BLU dapat menjadi langkah positif untuk memberikan kepastian pasokan batu bara bagi pembangkit PLN.

Menurut Rizal, kebutuhan batu bara PLN mencapai sekitar 155 juta ton per tahun atau sekitar 13 juta ton per bulan. PLN juga perlu menjaga persediaan batu bara atau days of stock (HOP) di atas 25 hari untuk menjamin keandalan sistem kelistrikan.

Namun, ia menilai pemerintah masih perlu memperjelas posisi BLU terhadap PLN EPI yang selama ini menjalankan fungsi pengadaan batu bara untuk pembangkit PLN.

“Apakah penugasannya nanti BLU ini akan menggantikan fungsi PLN EPI? Apakah PLN EPI akan dibubarkan karena sudah ada badana layanan umum yang menangani mesalah pengadaan bahan bakar ke PLN? Ini masih belum jelas karena belum ada regulasi yang terbaru tentang itu,” kata Rizal kepada Akurat, Senin (31/8/2026).