BKKBN Papua perkuat pengawasan penggunaan alat kontrasepsi

BKKBN Papua perkuat pengawasan penggunaan alat kontrasepsi

Jumat, 28 Agustus 2026 09:19 WIB

Image Print

Foto bersama disela-sela kegiatan Koordinasi Sistem Tata Kelola Alat dan Obat Kontrasepsi serta Implementasi Pengendalian Mutu Pelayanan KB melalui empat kementerian / Lembaga di Papua, Kamis (27/8) (ANTARA/HO- BKKBN Papua)

Jayapura (ANTARA) - Perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN Provinsi Papua terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pengelolaan dan pengawasan alat kontrasepsi melalui sosialisasi Surat Keputusan Bersama (SKB) empat kementerian/lembaga.

Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Papua Sarles Brabar di Jayapura, Kamis, mengatakan SKB empat Kementerian/Lembaga (K/L) tersebut menjadi landasan untuk meningkatkan keterpaduan pelayanan Keluarga Berencana (KB), khususnya dalam memastikan ketersediaan serta mutu alat kontrasepsi bagi masyarakat.

"Pelaksanaan program KB saat ini membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, karena berkaitan langsung dengan kesehatan ibu dan anak serta pembangunan keluarga," katanya usai menghadiri Koordinasi Sistem Tata Kelola Alat dan Obat Kontrasepsi serta Implementasi Pengendalian Mutu Pelayanan KB melalui empat K/L di Papua, Kamis.

Menurut Sarles, program KB tidak lagi hanya menjadi tanggung jawab BKKBN, tetapi merupakan program prioritas yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor, terutama untuk mendukung kesehatan ibu dan anak.

"Oleh sebab itu koordinasi tersebut melibatkan BKKBN, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sangat penting dilakukan," ujarnya.

Dia menjelaskan masing-masing K/L memiliki peran sesuai kewenangan mereka, mulai dari perencanaan kebutuhan, pelayanan kontrasepsi, pengawasan mutu hingga pengendalian kependudukan.

"Sinergi juga perlu diperkuat dengan pemerintah daerah, rumah sakit, puskesmas, organisasi profesi, BPJS Kesehatan, serta para pengelola program KB di tingkat kabupaten dan kota," katanya.

Menurutnya, keterlibatan tenaga kesehatan dan organisasi profesi menjadi bagian penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar mengenai pilihan kontrasepsi, sekaligus memahami manfaat perencanaan kehamilan.

“Edukasi kepada masyarakat harus berjalan bersama dengan pelayanan. Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang tepat sehingga dapat memilih metode kontrasepsi sesuai kebutuhan dan kondisi kesehatannya,” ujarnya.

Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026