BGN beri batas waktu bagi SPPG untuk pengurusan dokumen SLHS hingga 10 Agustus

BGN beri batas waktu bagi SPPG untuk pengurusan dokumen SLHS hingga 10 Agustus

Kamis, 6 Agustus 2026 10:51 WIB

Image Print

Kepala BGN Sudaryono dalam diskusi bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan jajaran ahli gizi di Jakarta, Rabu (5/8/2026). ANTARA/HO-BGN.

Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberi batas waktu bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengurus Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) hingga 10 Agustus 2026 demi keamanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Kami berikan waktu untuk mengurus SLHS-nya sampai dengan tanggal 10 (Agustus), dan SLHS ini antara 0 atau 1, anda (SPPG) memenuhi persyaratan SLHS atau tidak? Kalau enggak, tutup permanen. Jadi memang kami tidak menoleransi dapur-dapur yang secara sanitasi dan higienisnya itu kemudian tidak memenuhi standar. Jadi ini nanti kita kasih kesempatan sampai tanggal 10, ini antara 0 sama 1, jadi kalau misalnya SLHS enggak memenuhi persyaratan, itu 0," kata Sudaryono dalam konferensi pers yang diikuti dalam jaringan (daring) di Jakarta, Kamis.

Baca juga: BGN copot kepala SPPG yang dapurnya ditangguhkan

Sudaryono menegaskan nol toleransi terhadap insiden keamanan pangan dan mengklasifikasikannya sebagai kejadian fatal apabila ada SPPG yang melanggar. Selain menangguhkan dapur, BGN juga aktif berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menginvestigasi penyebab keracunan.

"Dapurnya disuspensi, kemudian makanannya itu dicek di laboratorium oleh Dinas Kesehatan di bawah pengawasan dari Kemenkes, kemudian SPPG-nya kami copot, dan kita investigasi sebetulnya keracunan karena apa? Ini keracunan kami sudah mengubah, jadi ini keracunan menjadi suatu hal yang fatal karena perlakuannya ini menyangkut nyawa seorang anak dari suatu keluarga, yang harus kita jamin keamanan dan kesehatannya," ujar Sudaryono.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kepala BGN beri batas waktu SPPG urus SLHS hingga 10 Agustus 2026

Pewarta : Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.