Awal Mula Cerita Dokter Cabuli Anaknya Sejak 2025, Polisi Bongkar Siasat Pelaku
Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:31 WIB
Jakarta, VIVA - Direktur PPA PPO Polda Jabar Kombes Rumi Untari menceritakan awal mula dokter umum berinisial IS (37) cabuli anak kandungnya berinisial CA (3,6 tahun). Namun sebelumnya, ia jelaskan, bahwa terduga pelaku dijerat pasal berlapis.
Baca Juga
Lanjutnya menjelaskan, bahwa tersangka dijerat pasal pencabulan ancaman hukuman 9 tahun, dugaan pemerkosaan ancaman hukuman 12 tahun, dan tambahkan sepertiga karena ayah kandung.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Pada 28 September 2026, terduga pelaku menghilang dan diduga membawa kabur korban. Terduga pelaku saat itu menghubungi ibu korban, MS dengan alasan ingin bertemu anaknya. Tetapi, pertemuan itu justru berujung pada dugaan pengambilan paksa korban," jelas Kombes Rumi Untari kepada awak media, Jumat (23/10/2026).
Baca Juga
Setelah itu, lanjutnya bercerita, ibu korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Direktorat Reserse PPA-PPO (Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang) Polda Jawa Barat.
Setelah tiga pekan menghilang, kata dia, keberadaan pelaku dan korban pun terendus.
Baca Juga
Kemudian, ia jelaskan, bahwa polisi akhirnya menangkap pelaku di sebuah apartemen di Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (21/10/2026) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.
"Pada saat penangkapan, polisi pun sekaligus menyelamatkan korban. Korban saat itu sedang bersama ayahnya dan dalam kondisi sehat," ceritanya.
Kemudian, jelas dia, pukul 02.00 WIB pelaku dibawa menuju ke Mapolda Jabar untuk dilakukan pemeriksaan dan tiba di Mapolda pukul 04.00 WIB.
Setelah menjalani pemeriksaan, pelaku pun ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi pun sudah memeriksa empat saksi dalam kasus ini, termasuk saksi ahli dari UPTD, psikolog, dan forensik dari rumah sakit.
"Penetapan tersangka ini kami lakukan setelah mendapatkan dua alat bukti, yaitu keterangan saksi, hasil visum yang mendukung peristiwa tersebut, dan keterangan ahli," ucapnya.
Bahkan katanya, kekerasan seksual yang dilakukan IS terhadap CA dilakukan pada Juli 2025.
"Kejadiannya itu terjadi Juli 2025 di wilayah Cicendo tempat rumah orangtuanya pelaku atau rumah neneknya korban," katanya, Kamis (22/10/2026) di Mapolda Jabar.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Peristiwa ini, kata Rumi, terungkap pada November 2025.
"Korban tiba-tiba memeragakan adegan dewasa dan ibu korban menanyakannya tahu dari mana adegan seperti itu. Korban ini menjawab lihat dari ponsel ayahnya atau pelaku. Korban pun memeragakan pelaku menindihnya dan mengaku punggung korban sakit," kata Rumi.
Halaman Selanjutnya
Selanjutnya, Desember 2025, saat ibunya hendak menceboki korban, korban mengatakan bahwa ayahnya juga melakukan hal tak senonoh ke bagian tubuh korban.