◐

Ada Peningkatan Influenza Subclade K, Kemenkes Sarankan Tak Pakai Julukan 'Super Flu'

Jakarta -

Istilah 'super flu' belakangan ramai diperbincangkan. Agar tak memicu kepanikan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengingatkan bahwa istilah super flu tidak dikenal dalam nomenklatur medis resmi, baik di lingkungan Kemenkes maupun Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Andi Saguni, menjelaskan, sebutan 'super flu' merupakan istilah awam yang merujuk pada Influenza A sub-tipe H3N2 sub-clade K.

"Super flu merupakan istilah awam, bukan nomenklatur dari WHO dihubungkan dengan influenza A sub-tipe H3N2 sub-clade K. Sampai dengan minggu ke-38, dari provinsi-provinsi yang ada, ditemukan kasus untuk sub-clade K ini," ujar Andi dalam konferensi pers, Senin (28/9/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andi menekankan, penggunaan istilah tidak resmi seperti 'super flu' dapat memicu kebingungan dan kepanikan. Oleh sebab itu, edukasi dan komunikasi yang akurat sangat dibutuhkan guna memutus penyebaran disinformasi maupun hoaks di masyarakat.

Tren Kasus Justru Menurun di 2026

Berdasarkan data surveilans Kemenkes, temuan kasus Influenza A sub-clade K di Indonesia pada tahun 2026 terdeteksi di beberapa daerah, meliputi DKI Jakarta, Jawa Tengah, NTB, NTT, Sulawesi Utara, hingga Papua. Meski demikian, Andi mencatat tren penularannya justru menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan tahun lalu.

"Sub-clade K di Indonesia kasusnya jauh lebih banyak di tahun 2025 dibanding tahun ini. Itu pun yang terjadi di tahun 2026 hanya sampai minggu ke-16. Setelah minggu ke-16, kita tidak mendapatkan kasus itu sampai dengan pemantauan surveillance minggu ke-38," papar Andi.

Demografi kasus pada tahun 2026 didominasi oleh kelompok usia anak-anak dan remaja, dengan rincian:

Sementara dari sisi jenis kelamin, proporsi sebaran kasus tercatat relatif seimbang antara laki-laki dan perempuan.

Langkah Antisipasi Kemenkes

Menghadapi potensi persebaran influenza, Kemenkes telah menyiapkan tiga langkah strategis utama. Pertama, memperkuat Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) agar masyarakat tidak panik.

Kedua, memperketat sistem surveilans, sentinel, dan jejaring laboratorium di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) tingkat dasar maupun rujukan. Ketiga, Kemenkes memastikan kesiapan fasyankes seperti Puskesmas hingga Rumah Sakit, termasuk jaminan ketersediaan obat-obatan serta alat kesehatan pendukung.

Di samping itu, kunci utama pencegahan tetap berada pada penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) oleh masyarakat.

"Basic-nya adalah Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), seperti cuci tangan dengan sabun di air mengalir. Penggunaan hand sanitizer juga membantu karena tangan kita sering memegang wajah," jelas Andi.

Kemenkes juga telah menerbitkan surat edaran kewaspadaan penyakit influenza yang ditujukan kepada seluruh Dinas Kesehatan serta fasyankes di Indonesia. Pihak Balai Karantina Kesehatan turut diminta memberi imbauan kepada maskapai, otoritas bandara, dan syahbandar agar penumpang bergejala batuk atau pilek senantiasa mengenakan masker selama perjalanan.

Halaman 2 dari 2

(sao/up)