Ada Kaesang dan Jokowi, Raja Juli Bilang PSI Siap dengan Berapa pun Ambang Batas Parlemen
Jumat, 25 September 2026 - 00:09 WIB
Jakarta, VIVA – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni mengatakan partainya siap menghadapi berapa pun besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold) yang nantinya diputuskan untuk Pemilu 2029.
Baca Juga
"Ya kami pada dasarnya kita tidak ada di parlemen, tidak ada di DPR ya. Apa pun yang diputuskan oleh parlemen, PSI insyaallah siap," kata Raja Juli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Pernyataan itu disampaikan Raja Juli saat ditanya mengenai sikap PSI apabila ambang batas parlemen ditetapkan sebesar lima persen.
Baca Juga
Raja Juli mengatakan PSI tidak mempersoalkan besaran ambang batas tersebut karena partainya saat ini tidak memiliki kursi di DPR.
Dia menyebut PSI telah mengikuti dua kali pemilu dan akan menghadapi Pemilu 2029 dengan Ketua Umum Kaesang Pangarep.
Baca Juga
"Apalagi insyaallah dengan pengalaman dua kali pemilu, sekarang ada Mas Kaesang sebagai Ketua Umum, dan kemudian Pak Jokowi insyaallah juga full meng-endorse PSI, insyaallah kami tidak ada masalah," ujarnya.
Namun, menurut dia, persoalan yang perlu diperhatikan adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas parlemen.
MK melalui Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 pada 29 Februari 2024 menyatakan ketentuan ambang batas parlemen sebesar empat persen dalam Pasal 414 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tetap berlaku untuk Pemilu DPR 2024, tetapi menjadi konstitusional bersyarat untuk Pemilu DPR 2029 dan pemilu berikutnya.
MK mensyaratkan adanya perubahan terhadap norma serta besaran ambang batas tersebut dengan berpedoman pada kajian ilmiah, pencegahan suara terbuang, proporsionalitas antara suara dan kursi, partisipasi publik, serta kedaulatan rakyat.
Raja Juli menilai perubahan tersebut perlu memperhatikan agar suara pemilih yang tidak mencapai ambang batas tidak kehilangan representasi di DPR.
"Yang jadi persoalan adalah keputusan MK ya, yang terang-terang mengatakan bahwa perlu ada formulasi yang lebih tepat agar suara rakyat itu tidak mubazir, suara rakyat tidak sia-sia," katanya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dia menyebut berdasarkan penerapan ambang batas empat persen pada Pemilu 2024, terdapat sekitar 16 juta suara yang tidak terwakili dalam perolehan kursi DPR.
Namun, Raja Juli mengatakan PSI tetap akan mempersiapkan diri menghadapi Pemilu 2029 terlepas dari besaran ambang batas yang akhirnya ditetapkan.
Halaman Selanjutnya
"Kalau lima persen kira-kira berapa? Jadi saya kira formulasi yang berkeadilan dan demokratis saya kira itu menjadi penting. Tapi bagi PSI insyaallah ya, berapa pun kami siap 'fight' di 2029," kata Raja Juli.