7 Makanan dan Minuman Tradisional Ini Perlu Dicek Kehalalannya
Jakarta -
Beberapa produk makanan dan minuman tradisional perlu dicermati Muslim. Komposisi bahan seperti darah, arak, hingga wine perlu diwaspadai sebelum mengonsumsinya.
Jajanan dan minuman khas daerah punya kisah, rasa, dan bahan yang unik. Namun, ada hal lain yang juga perlu dicek sebelum makanan ini dikonsumsi.
Bahan dan cara pembuatannya bisa menentukan status suatu pangan. Hal ini penting bagi Muslim yang ingin tetap teliti saat jajan di pasar atau warung setiap hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa bahan bisa terlihat biasa, tetapi ternyata berasal dari sumber yang tidak halal. Karena itu, cek isi, proses, serta keterangan produk sebelum membeli makanan atau minuman dengan cermat.
Baca juga: Pramono Anung Join the Trend! Ini 5 Kuliner Favoritnya di Jakarta
Berikut ini 7 makanan dan minuman tradisional yang perlu diwaspadai kehalalannya:
Marus yang merupakan makanan tradisional, berstatus tidak halal sebab terbuat dari darah hewan. Foto: kaskus.co.id
1. Marus dan Dideh
Marus, dideh, dan saren adalah olahan yang dibuat dari darah hewan. Darah dapat dimasak bersama bumbu hingga menjadi lauk yang punya rasa dan tekstur khas bagi keluarga.
Dalam gambar, darah yang dipakai umumnya berasal dari sapi atau babi. Bagi Muslim, darah termasuk bahan yang haram untuk dikonsumsi dan perlu dihindari dalam ajaran Islam saat jajan.
2. Lawar Merah
Lawar biasanya berisi sayur, daging, dan bumbu. Pada varian tertentu, darah hewan dapat ditambah sebagai campuran untuk memberi rasa serta warna pada sajian khas tersebut dalam resep tertentu.
Jika lawar merah memakai darah, sajian itu tidak halal. Status ini terkait dengan penggunaan darah dalam proses pembuatan lawar untuk konsumen Muslim.
3. Bakpia
Bakpia dikenal dengan kulit pastry dan isian manis. Namun, ada resep tertentu yang memakai lard atau lemak babi untuk membantu membuat kulit lebih gurih dan renyah saat membeli di pasaran.
Sebagian lard adalah lemak yang berasal dari babi dan termasuk bahan non-halal. Shortening dari sumber yang tidak jelas juga patut dicermati sebelum bakpia dibeli sebelum disantap bagi pembeli.
4. Kue Bulan atau Kue Keranjang
Kue bulan tertentu memakai lard dalam kulit pastry. Lemak babi ini dapat dipakai untuk membantu memberi tekstur yang lembut, renyah, dan khas pada kulit kue bagi Muslim.
Kue keranjang juga perlu dicek bila dibuat dengan arak. Bahan ini dapat dipakai saat fermentasi atau sebagai tambahan untuk membuat rasa dan teksturnya lebih baik di sebagian resep secara umum.
Walaupun banyak yang halal, beberapa bakso juga ada yang menggunakan bahan haram. Foto: Google Image
5. Bakso
Bakso dibuat dari daging giling, tepung, dan bumbu. Namun, jenis daging serta bahan untuk membuat kuah perlu dicek agar tidak mengandung sumber yang haram bagi Muslim.
Bakso bisa tidak halal jika memakai daging hewan haram. Daging hewan halal yang tidak disembelih sesuai syariat juga membuat produk perlu dihindari Muslim untuk kuahnya saat memilih.
6. Legen
Sebagian minuman tradisional dibuat dengan fermentasi. Jika proses itu menghasilkan khamr, maka minuman tersebut menjadi haram bagi muslim.
Legen merupakan minuman hasil fermentasi buah lontar. Lama fermentasi serta cara simpan perlu diperhatikan agar minuman tidak berubah menjadi beralkohol dalam kondisi tertentu sebelum minum.
7. Jamu
Jamu dan tonik tradisional bisa dibuat dari banyak bahan. Muslim perlu mewaspadai pemakaian wine atau anggur beralkohol untuk tujuan menambah rasa, stamina, atau khasiatnya.
Komposisi bahan tambahan harus dicek agar tidak salah memilih produk untuk diminum sebelum diminum.
Baca juga: Viral! Anjing Dibawa ke Kafe, Duduk di Bawah Tanda 'Dilarang Bawa Hewan'
Saksikan Live DetikPagi :
Halaman 2 dari 2
Simak Video "Santai Bareng Keluarga di Rumah Makan dengan Suasana Perkampungan"
[Gambas:Video 20detik]
(dfl/adr)