150 ribu KPM masuk daftar pemberdayaan ekonomi dari pemerintah - ANTARA News Bengkulu

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial menargetkan sebanyak 150 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program bantuan perlindungan sosial pemerintah untuk mendapatkan program pemberdayaan ekonomi pada tahun ini.

Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa program pemberdayaan ini merupakan kelanjutan bagi masyarakat yang selama ini telah menerima bansos, sehingga bantuan yang diberikan itu tidak hanya bersifat konsumtif, melainkan berkelanjutan.

"Yang namanya bansos ini diterima mereka yang berhak, kemudian diteruskan dengan pemberdayaan. Tujuannya keluarga ini bisa naik kelas," kata dia.

Menurut dia, Kemensos mengalokasikan anggaran tambahan yang cukup besar demi memperluas jangkauan program agar dampak pengentasan kemiskinan dapat dirasakan secara lebih masif di berbagai daerah.

"Penambahan anggarannya signifikan sebesar Rp500 miliar tahun ini untuk 150 ribu KPM yang akan kita tindaklanjuti dengan pemberdayaan," ujarnya.

Mensos menjelaskan bahwa pelaksanaan program pemberdayaan akan diawali dengan proses asesmen yang mendalam terhadap masing-masing penerima manfaat. Melalui tahapan ini, pemerintah dapat memetakan potensi dan kebutuhan riil dari setiap keluarga.

Intervensi yang diberikan nantinya mencakup tiga aspek utama, yakni peningkatan keterampilan, penguatan akses pasar atau permodalan, serta pemenuhan aset usaha. Langkah ini diharapkan mampu membentuk ekosistem usaha yang kokoh bagi para KPM.

"Hasil asesmennya, keterampilannya ditingkatkan, akses diperkuat, dan asetnya juga. Keterampilan penerima manfaat itu apa ditindaklanjuti, misal seperti menjahit, kerajinan apa, dagang apa gitu," tutur Saifullah.

Terkait sasaran program pemberdayaan ini, Kemensos memprioritaskan orang tua dari siswa Sekolah Rakyat. Selain itu, program ini juga menyasar para penerima manfaat eksisting dari program reguler Kemensos lainnya.

Penerima manfaat tersebut di antaranya berasal dari Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) yang merupakan masyarakat yang secara faktual terdata sebagai keluarga prasejahtera dan masuk dalam kategori desil 1 hingga 4 pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.