Pemerintah Mau Gratiskan SHM, Tak Semua Warga RI Dapat-Ini Syaratnya
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berkolaborasi dengan Kementerian Agraria dan Tata/Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan program sertifikasi tanah gratis bagi rumah milik masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pada tahun ini, pemerintah menargetkan dapat menerbitkan 1 juta Sertifikat Hak Milik (SHM) secara gratis atau tanpa dipungut biaya.
Wakil Bahlil Bantah Antrean Mengular di SPBU Gara-gara BBM Langka
Jakarta, CNN Indonesia --
Wakil Menteri (Wamen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengungkap antrean panjang di sejumlah SPBU di Indonesia bukan disebabkan oleh kelangkaan bahan bakar minyak (BBM).
Kelas Menengah Minggir, Miliarder Kumpul Kemping Bareng
Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah miliarder, bos perusahaan teknologi, hingga petinggi media dunia tengah berkumpul dalam pertemuan eksklusif Allen & Co. Sun Valley Conference yang digelar di Sun Valley, Idaho, Amerika Serikat. Ajang tahunan yang berlangsung mulai Selasa (14/7) waktu setempat itu dikenal sebagai perkemahan musim panas para miliarder, karena hanya dapat dihadiri tamu undangan terpilih.
Ini Strategi Dapen BCA Jaga Keberlanjutan Pembayaran Manfaat Peserta
ILUSTRASI. Dana Pensiun (KONTAN/Muradi)
Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana Pensiun BCA atau Dapen BCA (DPBCA) yang merupakan Dana Pensiun Pemberi Kerja dengan Program Iuran Pasti (DPPK PPIP) menerapkan sejumlah strategi untuk menjaga keberlanjutan pembayaran manfaat kepada para peserta.
Jamu Indonesia Makin Mendunia, Kini Hadir di Sabah, Malaysia |Republika Online
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Minuman herbal tradisional Indonesia, jamu, kian memperluas jejaknya di pasar internasional. Kehadiran gerai Jamu Haus Borneo di Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia, menandai masuknya jamu Indonesia ke Negeri Sabah sekaligus memperkuat diplomasi budaya dan ekonomi Indonesia di negara tetangga.
Harga Minyak Turun, Mendag Harap Neraca Perdagangan Membaik Juni 2026
Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menjelaskan defisit neraca perdagangan pada Mei 2026 terutama disebabkan kenaikan nilai impor minyak dan gas (migas) akibat lonjakan harga minyak dunia. Meski demikian, secara kumulatif neraca perdagangan Indonesia sepanjang Januari–Mei 2026 masih mencatat surplus sekitar US$ 4 miliar.
Bapanas Ungkap Bantuan Pangan Tahap II Siap Digelontorkan Agustus
Jakarta, CNN Indonesia --
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkapkan bantuan pangan tahap dua berupa beras siap digelontorkan pada Agustus 2026.
Hal ini seiring laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat harga beras masih tinggi mencapai Rp15.499 per kilogram.
LKM BKD Kabupaten Pekalongan Ungkap Kendala yang Dihadapi untuk Menjadi Peserta SLIK
ILUSTRASI. INDONESIA-ECONOMY-CURRENCY (AFP/YASUYOSHI CHIBA)
Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Indonesia (Aslindo) sempat menyampaikan ketersediaan dan kualitas data untuk analisis kredit atau credit scoring memang menjadi tantangan bagi industri saat ini. Terlebih, LKM belum menjadi peserta SLIK, sehingga belum bisa mengakses data untuk menunjang penilaian kelayakan penyaluran pinjaman.
Smelter Tembaga Amman Mineral Sudah Berproduksi di Juni 2026
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) membeberkan bahwa fasilitas pemurnian dan pemrosesan (smelter) tembaga perusahaan di Pulau Sumbawa telah berproduksi dan mulai beroperasi secara penuh per Juni 2026 lalu. Smelter tersebut sudah mampu menampung seluruh beban operasional dari hasil produksi tambang perusahaan saat ini.
DPLK Avrist Siap Sesuaikan PDP Usai OJK Ubah Mekanisme Pembayaran Manfaat Pensiun
ILUSTRASI. Dana pensiun (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)
Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan kebijakan mengenai pembayaran manfaat pensiun sebagai tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 139/PUU-XXIII/2025 dan Nomor 164/PUU-XXIII/2025. Putusan itu memberi kesempatan bagi peserta dana pensiun sukarela melalui Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) untuk memilih pembayaran manfaat pensiun secara sekaligus maupun berkala.