Wisata di Desa Penglipuran Bangli dijamin asuransi keselamatan - ANTARA News Bali
Denpasar (ANTARA) - Pengelola Desa Wisata Penglipuran meningkatkan rasa aman kepada pengunjung karena tiket sudah termasuk asuransi keselamatan yang sudah berjalan selama empat bulan terakhir.
“Kerja sama dengan pihak asuransi telah memberikan manfaat nyata bagi Desa Wisata Penglipuran, terutama dalam meningkatkan rasa aman dan kenyamanan wisatawan selama berkunjung,” kata Kepala Pengelola Desa Wisata Penglipuran Wayan Sumiarsa di Denpasar, Kamis.
Menurut dia, penerapan asuransi keselamatan menjadi kebutuhan mendesak bagi daya tarik wisata, mencermati rata-rata kunjungan harian mencapai 2.000 orang.
“Seluruh wisatawan yang berkunjung ke Penglipuran sudah seyogyanya mendapatkan perlindungan keselamatan dengan asuransi ini, karena kontur jalan kami yang sedikit riskan dan ini usaha kami meningkatkan pelayanan sebagai layanan tambahan,” ujar Sumiarsa.
Ia menambahkan selama empat bulan berjalan, pihak pengelola baru mendapatkan satu kali klaim asuransi yang bekerja sama dengan BUMN asuransi Jasindo.
Adapun penerapan premi asuransi itu, kata dia, tidak memerlukan biaya tambahan dalam tarif tiket masuk karena sudah menyatu langsung.
Tarif resmi tetap sama yaitu Rp15.000 bagi anak WNI dan Rp25.000 untuk dewasa WNI, serta Rp30.000 bagi anak WNA dan Rp50.000 untuk dewasa WNA.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Jasindo Brellian Gema Widayana menambahkan bahwa dalam kurun waktu tersebut, pihaknya telah menerbitkan sebanyak 268.251 polis perlindungan kecelakaan melalui ekosistem tiket masuk.
“Yang kami dorong bukan semata-mata jumlah polis yang diterbitkan, tetapi bagaimana perlindungan dapat hadir dengan cara yang mudah dan tidak terasa sebagai proses tambahan bagi masyarakat,” ujar Brellian.
Melalui skema Personal Accident (PA) yang melekat secara otomatis tersebut, wisatawan memperoleh cakupan perlindungan selama 1x24 jam meliputi santunan meninggal dunia atau cacat tetap hingga Rp50 juta, penggantian biaya pengobatan hingga Rp5 juta, serta santunan rawat inap Rp150 ribu per hari.
Perlindungan yang terintegrasi dengan tiket dari perusahaan BUMN di bidang asuransi umum itu berlaku selama 1x24 jam atau selama pengunjung berada di kawasan Desa Wisata Penglipuran.
Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.