Wamensos Minta Pemkab Simalungun Percepat Pengajuan Sekolah Rakyat: Supaya Juli 2027 Bisa Dipakai!
Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:32 WIB
Jakarta, VIVA – Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono meminta Pemerintah Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, mempercepat pemenuhan persyaratan pengajuan pembangunan Sekolah Rakyat permanen agar dapat segera direalisasikan.
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan Agus Jabo saat menerima Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih beserta jajaran di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (13/10/2026).
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Agus Jabo berharap pembangunan Sekolah Rakyat dapat dimulai pada Januari 2027 sehingga fasilitas pendidikan dan asrama sudah dapat digunakan pada Juli mendatang.
Baca Juga
“Jadi, kalau Januari sudah bisa mulai dibangun, Juli sudah bisa dipakai. Minimal untuk kelas dan asramanya. Nanti akan ada kelas, asrama, dapur, tempat makan, dan lain-lain,” jelas Agus Jabo.
Sebelumnya, pengajuan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Simalungun sempat terkendala persyaratan lahan.
Baca Juga
Dari lahan yang tersedia seluas 21 hektare, pemerintah daerah kini telah memecah sertifikat dan menyiapkan lahan seluas 8 hektare untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Panei Tongah, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun.
Selain percepatan pemenuhan persyaratan pembangunan, Agus Jabo menekankan pentingnya ketepatan sasaran dalam penerimaan siswa Sekolah Rakyat.
Program yang digagas Presiden Prabowo Subianto ini bertujuan memutus mata rantai kemiskinan melalui akses pendidikan yang berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Karena itu, proses penerimaan siswa harus mengacu pada data yang objektif, dengan memprioritaskan anak-anak dari keluarga yang berada pada desil 1 dan desil 2 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Jumlah anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem yang membutuhkan akses pendidikan kerap kali melebihi daya tampung Sekolah Rakyat.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Kementerian Sosial juga menyediakan alternatif pendidikan melalui Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang diselenggarakan di sejumlah sentra Kemensos.
“Anak-anak yang tidak lolos Sekolah Rakyat, tapi umurnya sudah misalkan 15 tahun, itu Kemensos menyediakan SKB. Kerja sama dengan Kemendikdasmen,” imbuh Agus Jabo.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Sanggar Kegiatan Belajar merupakan wadah pendidikan nonformal hasil kerja sama Kementerian Sosial dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Melalui program ini, anak-anak yang belum dapat mengakses Sekolah Rakyat tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan melalui program kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C tanpa dipungut biaya.
Halaman Selanjutnya
Dengan demikian, keterbatasan daya tampung Sekolah Rakyat tidak menjadi penghalang bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem untuk memperoleh akses pendidikan.