Wamendagri minta DPRD perkuat regulasi beri kepastian investasi daerah - ANTARA News Kalimantan Selatan
Banjarmasin (ANTARA) - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus meminta DPRD untuk memperkuat regulasi yang memberikan kepastian investasi, karena aturan dan pelayanan perizinan efektif menjadi faktor menarik penanaman modal, membuka lapangan kerja, serta memperkuat ekonomi daerah.
"DPRD harus memastikan bahwa peraturan daerah memberikan kepastian bagi investasi, tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan,” kata Wiyagus pada Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) se-Kalimantan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis.
Ia menegaskan DPRD memiliki peran strategis melalui fungsi legislasi untuk memastikan setiap peraturan daerah mampu mendukung perkembangan ekonomi tanpa mengabaikan perlindungan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
“Regulasi daerah harus mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan tidak menjadi hambatan bagi dunia usaha. Karena itu, aturan yang tumpang tindih, tidak relevan, atau menciptakan biaya ekonomi tinggi perlu dievaluasi agar iklim investasi menjadi lebih sehat,” ujarnya.
Ia menjelaskan kepastian investasi tidak hanya berkaitan dengan keberadaan aturan, tetapi juga bagaimana pemerintah daerah memberikan layanan yang cepat, tepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut dia, proses perizinan yang sederhana akan memberikan kepastian bagi pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan ekonomi.
Sebagai contoh, Wiyagus menilai keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) menjadi salah satu langkah penting untuk memperbaiki kualitas layanan pemerintah, karena berbagai layanan administrasi dapat terintegrasi, sehingga masyarakat maupun pelaku usaha memperoleh proses pelayanan yang lebih mudah dan efisien.
Ia mengatakan sejumlah daerah telah menunjukkan praktik pelayanan publik yang baik melalui pengelolaan MPP yang semakin optimal, serta menunjukkan bahwa inovasi pelayanan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan usaha yang lebih kondusif.
Namun, dia menekankan kemudahan investasi tetap harus berjalan beriringan dengan kepentingan sosial dan lingkungan, dan pemerintah daerah bersama DPRD perlu memastikan setiap kebijakan ekonomi memberikan manfaat yang luas, termasuk bagi tenaga kerja lokal dan pengembangan potensi daerah.
“DPRD harus terus memperkuat kualitas regulasi daerah agar mampu menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kepastian berusaha, dan perlindungan kepentingan publik. Dengan regulasi yang adaptif dan pelayanan yang semakin baik, daerah diharapkan lebih siap menghadapi peluang pembangunan ekonomi ke depan,” ujar Wiyagus.
Pewarta: Tumpal Andani Aritonang
Editor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.