◐

Wabup Gunung Mas minta panitia Pilkades Serentak 2027 jaga netralitas

Wabup Gunung Mas minta panitia Pilkades Serentak 2027 jaga netralitas

Selasa, 6 Oktober 2026 16:35 WIB

Image Print

(Dari kiri) Ketua DPRD Gumas Binartha, Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, Plt Kepala DPMD Hendra Surya, saat rakor panitia pilkades di Kuala Kurun, Selasa (6/10/2026). ANTARA/Chandra

Kuala Kurun  (ANTARA) - Wakil Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Efrensia LP Umbing mengingatkan panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2027 menjaga netralitas, integritas, dan profesionalitas.

"Pilkades merupakan bagian penting demokrasi di tingkat desa. Oleh sebab itu, pelaksanaannya harus dipersiapkan secara matang, tertib, transparan, profesional, netral, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya saat membuka rapat koordinasi di Kuala Kurun, Selasa.

Ia menjelaskan, rakor bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan konsolidasi seluruh unsur panitia. Terlebih pilkades gelombang II mencakup 59 dari 114 desa yang tersebar di 12 kecamatan.

Sejumlah hal menjadi sorotan dalam pertemuan ini, antara lain pembagian tugas antara panitia tingkat kabupaten memberi arahan, pembinaan, fasilitasi, dan monitoring, sedangkan panitia kecamatan menjadi penghubung efektif dengan panitia desa lewat koordinasi berjenjang agar tidak tumpang tindih.

Kemudian kepastian jadwal dan data pemilih, di mana setiap tahapan harus punya batas waktu jelas agar keterlambatan tidak mengganggu tahapan berikutnya, sementara pemutakhiran dan verifikasi data pemilih harus cermat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Proses pencalonan dan partisipasi masyarakat, di mana setiap warga yang memenuhi syarat harus mendapat kesempatan yang sama, disertai informasi jelas tentang tahapan, hak, dan kewajiban melalui sosialisasi yang aktif dan mudah dipahami.

Lalu potensi kerawanan, mulai data pemilih, konflik pendukung, kampanye, informasi tidak benar, logistik, hingga keamanan, harus dipetakan sejak awal. Prinsipnya adalah mencegah konflik lebih baik ketimbang menyelesaikan konflik.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada keberpihakan maupun intervensi terhadap proses pilkades. Setiap keputusan panitia harus sesuai aturan, dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi dan hukum, serta dapat dijelaskan kepada masyarakat.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gumas Hendra Surya menyebut, rapat ini bertujuan menyelaraskan strategi, menyamakan persepsi, dan mengintegrasikan tugas panitia dalam penyelenggaraan pilkades.

Adapun peserta rapat berjumlah sekitar 110 orang, terdiri dari panitia kabupaten, ketua panitia kecamatan dan desa, KPU, dan para pemangku kepentingan lainnya.

"Kami berharap rapat ini dapat mendukung kelancaran seluruh tahapan pilkades, sehingga melahirkan kepemimpinan desa berintegritas, dengan situasi aman, tertib, dan harmonis," demikian Hendra.

Baca juga: Bupati Gumas: HUT ke-81 TNI momentum perkuat sinergi bangun daerah

Baca juga: Polres Gumas siap amankan pilkades serentak gelombang II 2027

Baca juga: Pemkab Gumas hadirkan GPM di Tumbang Napoi demi stabilitas harga

Pewarta : Chandra
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.