Usut Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Periksa Pihak Agensi hingga Sales Media

Saeful Anwar

| 10 Agustus 2026, 14:31 WIB

Usut Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Periksa Pihak Agensi hingga Sales Media

Jubir KPK, Budi Prasetyo, menyebut pemeriksaan para saksi diperlukan untuk mendalami korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Foto: Akurat.co

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. atau Bank BJB.

Pemeriksaan terhadap para saksi tersebut dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/8/2026).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Adapun pihak terkait yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan yakni atas nama Ikin Asikin Dulmanan selaku Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri sekaligus pemilik PT Antedja Muliatama.

Kemudian Sophan Jaya Kusuma selaku Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama dan Suhendrik selaku Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres.

Baca Juga: Periksa Sejumlah Saksi, KPK Gencarkan Pengusutan Korupsi Iklan Bank BJB

KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Widi Hartoto, Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB periode 2020-2024, serta Yuddi Renaldi selaku Direktur Utama PT Bank BJB periode 2020-2024.

Selain itu, penyidik memanggil sejumlah pihak dari perusahaan media yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Mereka yakni Sales Division Head dan Finance Division Head PT Duta Visual Nusantara Tivi Tujuh (Trans 7); Sales Group Head dan Budget and Management Accounting Manager PT Televisi Transformasi Indonesia (Trans TV).

Selanjutnya, Sales Group Head dan Accounting Manager PT Trans News Corporate (CNN Indonesia), serta Sales Group Head dan Accounting Manager PT Trans Berita Bisnis (CNBC Indonesia).

Pemeriksaan terhadap para saksi tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan iklan di lingkungan Bank BJB.

Baca Juga: Kasus Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Periksa Sejumlah Saksi di Bandung

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Mereka adalah mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartoto; serta tiga pihak swasta dari agensi periklanan berinisial ID, SUH, dan SJK.

KPK menduga korupsi dalam pengadaan iklan untuk media televisi, cetak, dan online tersebut mengakibatkan kerugian negara mencapai sekitar Rp222 miliar.

Hingga kini, penyidik masih terus mendalami aliran dana serta peran para pihak yang diduga terlibat dalam korupsi iklan Bank BJB.