Usai Menghadap Prabowo, Dirjen Bea Cukai Diminta Perketat Wilayah Perbatasan dari Barang Ilegal
Moehamad Dheny Permana
| 22 September 2026, 18:16 WIB

Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, usai menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/9/2026). - Foto: Akurat.co/Moehamad Dheny Permana
AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto memanggil Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budhi Utama, ke Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Usai pertemuan, Djaka menyampaikan bahwa dirinya diminta memperketat pengamanan terhadap seluruh jalur masuk barang yang berpotensi merugikan negara serta membahayakan masyarakat luas.
Beberapa barang yang menjadi perhatian berupa narkoba hingga balpres, atau barang tekstil bekas yang dipadatkan dan dibungkus menjadi sebuah bal besar.
"Memperketat wilayah perbatasan dan pesisir, dari penyelundupan barang-barang ilegal maupun barang-barang yang dilarang. Ya narkoba, balpres dan sebagainya yang bentuknya terlarang," ujar Djaka.
Merespons arahan tersebut, Djaka langsung menyiapkan langkah operasional di lapangan. Penguatan infrastruktur pengawasan dan personel menjadi pilar utama dalam strategi penindakan ke depan.
Baca Juga: Utang BLBI Warisan 98 Lunas, Menkeu: Presiden Prabowo Sambut Baik Penyelesaian Ini
"Ya strateginya pasti nambah peralatan, kemudian satgas diperketat. Itu saja," katanya.
Menanggapi titik-titik krusial yang menjadi celah masuk utama penyelundupan, perhatian khusus akan dicurahkan pada jalur laut strategis di kawasan barat Indonesia. Penambahan armada kapal patroli juga telah dipetakan secara matang.
"Ya di sepanjang Selat Malaka. Kan di situ kita ada pangkalan sarana operasi, di situ kita ada beberapa, sekitar hampir seratus lebih kapal yang akan kita berdayakan semua," jelas Djaka.
Melalui penguatan armada di Selat Malaka serta pengetatan satuan tugas, pemerintah optimis celah masuk barang ilegal dapat ditutup rapat.
Langkah ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen Ditjen Bea Cukai dalam menjaga stabilitas keamanan nasional dan melindungi perekonomian nasional dari ancaman penyelundupan.