◐

TPID Lamsel perkuat pasokan tekan kenaikan harga pangan

Lampung Selatan (ANTARA) - Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), memperkuat pasokan dan distribusi antardaerah serta mengoptimalkan intervensi pasar untuk menekan kenaikan harga beras dan cabai merah yang mendorong peningkatan Indeks Perkembangan Harga (IPH).

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan Mahat Santosa mengatakan pengendalian harga perlu dilakukan melalui penguatan ketersediaan stok, kelancaran distribusi, serta intervensi pasar yang terukur dan berbasis data.

“Jangan menunggu panen lokal. Kalau ada daerah yang surplus, segera buka komunikasi agar pasokan bisa didatangkan,” kata Mahat di Kalianda, Jumat.

Menurutnya, pada minggu pertama Oktober 2026, IPH Lampung Selatan tercatat meningkat 0,98 persen. Kondisi tersebut menjadi perhatian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam upaya pengendalian inflasi daerah.

Berdasarkan data yang dibahas bersama Kemendagri, harga beras gabungan premium dan medium naik 5,70 persen menjadi Rp14.542 per kilogram. Kenaikan tersebut menempatkan Lampung Selatan pada posisi kedua secara nasional untuk kenaikan harga beras.

Sementara itu, harga cabai merah meningkat 16,99 persen menjadi Rp45.900 per kilogram. Lampung Selatan berada pada peringkat ke-134 dari 292 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga komoditas tersebut.

Sebaliknya, harga cabai rawit turun 7,34 persen menjadi Rp50.000 per kilogram. Meski demikian, pergerakan harga komoditas itu tetap dipantau untuk menjaga kestabilan pasokan dan harga di pasar.

Untuk mengantisipasi tekanan harga, TPID akan memperkuat pemetaan stok di tingkat distributor dan menjalin komunikasi dengan daerah yang memiliki surplus komoditas pangan. Kerja sama antardaerah melalui skema business to business (B2B) juga akan diperkuat melalui kesepakatan atau nota kesepahaman agar jalur pasokan alternatif dapat segera dimanfaatkan ketika kebutuhan meningkat.

Selain pengamanan pasokan, TPID tetap mengoptimalkan intervensi pasar melalui Gerakan Pangan Murah (GPM), termasuk GPM khusus cabai. Pengawasan melalui inspeksi pasar dan imbauan kepada pelaku usaha juga diperkuat untuk menjaga kelancaran distribusi serta mencegah gangguan pasokan.

Penetrasi pasar untuk komoditas beras, minyak goreng, dan gula juga tetap dilaksanakan. Namun, pelaksanaannya akan dievaluasi berdasarkan perkembangan harga dan ketersediaan barang di lapangan agar intervensi yang dilakukan lebih efektif.

Mahat mengatakan TPID menargetkan IPH mingguan turun dari 0,98 persen menjadi 0,5 persen. Selain itu, harga beras diharapkan kembali mendekati kisaran Harga Acuan Pembelian atau Penjualan (HAP), sedangkan harga cabai merah ditargetkan turun secara bertahap menuju harga acuan.

“Targetnya, tekanan harga ini bisa kita turunkan secara bertahap. IPH mingguan diharapkan turun menjadi 0,5 persen, disertai pengendalian harga beras dan cabai merah agar kembali mendekati harga acuan,” ujarnya.

Melalui penguatan pasokan, kerja sama distribusi antardaerah, dan evaluasi intervensi berbasis data, TPID Lampung Selatan berupaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok sekaligus melindungi daya beli masyarakat.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.