Tirta Bhagasasi gandeng akademisi susun dokumen rencana pengamanan air minum - ANTARA News Megapolitan
Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perumda Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menggandeng akademisi dalam rangka menyusun dokumen Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM) sebagai pedoman pengelolaan bisnis sekaligus optimalisasi pelayanan kepada pelanggan.
"Setelah ini kita akan bentuk tim untuk menyusun RPAM, mengingat dokumen ini penting dan mendatangkan sejumlah manfaat bagi perusahaan dalam mengelola bisnis," kata Pelaksana Tugas Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Lilie Subali, di Cikarang, Kamis.
Dirinya meyakini perusahaan akan mampu bertindak lebih sigap saat menghadapi kondisi-kondisi tertentu di luar situasi normal apabila dokumen RPAM telah dimiliki.
"Sebab dokumen ini memetakan potensi risiko yang mungkin muncul sehingga manakala hal itu terjadi, perusahaan sudah memiliki panduan penanganan mitigasi," katanya.
Selain itu, keberadaan RPAM ini membantu mengimplementasikan peluang-peluang bisnis perusahaan secara lebih matang, sebab eksekusi programnya telah dirancang lebih awal dalam dokumen tersebut.
Tenaga ahli Universitas Bakri Diki Surya Irawan menyatakan dokumen RPAM juga akan sangat diperlukan bilamana perusahaan air minum berkeinginan mengajukan bantuan keuangan dari pihak ketiga, termasuk juga pemerintah.
"Dokumen RPAM akan menjadi salah satu yang disyaratkan manakala mengajukan bantuan finansial semisal dari pemerintah pusat. Tidak sekadar dokumen tapi materi di dalamnya harus sesuai, menggambarkan kondisi riil yang terjadi pada perusahaan," ujarnya lagi.
Dirinya menyebutkan dokumen RPAM juga akan menjadi salah satu indikator yang diperiksa saat dilakukan penilaian pemeringkatan kinerja perusahaan air minum.
"Jadi RPAM bukan dokumen biasa. Semua perusahaan air minum harus memiliki. Tentu bukan dokumen abal-abal yang sekadar ada," kata dia lagi.
Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Uploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.