Terkait aksi bendera putih, begini penjelasan Kepala Posko Satgas PRR Aceh - ANTARA News Aceh
Banda Aceh (ANTARA) - Kepala Posko Wilayah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Dr. Safrizal ZA menanggapi aksi bendera putih dengan menjelaskan manajemen penanggulangan bencana yang dilaksanakan dalam tiga fase yakni siaga darurat (pre-disaster), fase tanggap darurat (emergency response) dan transisi darurat, dan ketiga, fase rehabilitasi-rekonstruksi.
“Aceh telah melewati masa tanggap darurat dan transisi darurat. Sejak 1 Agustus 2026, Aceh memasuki fase ketiga yaitu fase rehabilitasi dan rekonstruksi. Pertanyaannya, apakah penanganan pascabencana sudah selesai,” katanya di Banda Aceh, Jumat.
Pernyataan itu disampaikan menanggapi aksi puluhan masyarakat yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil peduli bencana dengan membawa bendera putih mendesak pemerintah pusat untuk segera menetapkan bencana ekologis Aceh-Sumatera menjadi bencana nasional.
Menurut dia, untuk menjawab hal tersebut, perlu dilakukan pengukuran sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Sejak masa tanggap darurat dimulai, Pemerintah telah bekerja maksimal dan dalam masa tanggap darurat pemerintah kita telah melakukan sejumlah tugasnya dengan baik.
Baca: Masyarakat Sipil desak bencana Aceh-Sumatera jadi bencana nasional
Di masa tanggap emergency respons, sesuai dengan fase penanggulangan bencana, pemerintah memberikan pertolongan kepada masyarakat yang tertimpa musibah yakni penyelamatan dan evakuasi korban, pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi (sandang, pangan, air bersih, medis), perlindungan kelompok rentan, serta perbaikan darurat pada infrastruktur vital yang rusak.
Kemudian untuk masa transisi darurat, kegiatan tanggap darurat tetap dilakukan dengan pekerjaan penanganan sudah lebih luas lagi, terdiri atas pembersihan puing-puing, pemulihan fungsi layanan publik esensial (listrik, air, sekolah darurat), penyusunan rencana rekonstruksi, serta persiapan pemulihan ekonomi awal sebelum status darurat resmi dicabut sepenuhnya.
Sejak delapan bulan lalu, pemerintah telah melakukan banyak pekerjaan yang bersifat darurat dan permanen untuk mempercepat pemulihan Aceh.
“Semuanya bisa diukur dan dilihat. Bahwa pemerintah telah, sedang, dan terus bekerja. Jalur transportasi darat telah pulih secara fungsional. Penyaluran energi listrik telah pulih. Layanan pendidikan telah pulih secara fungsional, layanan kesehatan telah pulih, dan lain-lain telah banyak yang pulih. Ini bukti bahwa pemerintah telah, sedang dan terus bekerja,” kata Safrizal.
Pewarta: M Ifdhal
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.