Temuan Awal Dinkes Buntut Dugaan Keracunan Makanan Korea di Bandung
Jakarta -
Dinas Kesehatan Kota Bandung mengungkapkan temuan awal soal dugaan keracunan yang dialami sejumlah orang setelah menyantap makanan di restoran Korea 88 Seoul, Paskal 23, Kota Bandung. Berdasarkan pemeriksaan awal menunjukkan adanya masalah higiene dan sanitasi restoran yang perlu segera diperbaiki.
Temuan ini dibeberkan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Bandung, Dewi Primasari. Ia mengatakan, pemeriksaan mencakup penataan lokasi, peralatan, bahan makanan, hingga penerapan prosedur operasional standar atau Standard Operating Procedure (SOP).
"Secara umum dari pemeriksaan awal memang masih ada beberapa hal terkait higiene dan sanitasi yang perlu diperbaiki lagi oleh pihak restoran," katanya dikutip detikJabar Rabu (7/10/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Dewi, penataan bahan makanan segar dan kering perlu diperhatikan, termasuk pemisahan dengan bahan kimia seperti cairan pembersih dan sabun pencuci piring.
"Masih perlu diperbaiki pemisahan-pemisahannya. Kemudian karena lokasinya tidak begitu luas, perlu penataan ulang," katanya.
Ia juga menyoroti penerapan sistem first in, first out (FIFO) maupun first expired, first out (FEFO) dalam penyimpanan bahan makanan. Menurut Dewi, penerapan SOP tersebut belum terlihat jelas di lokasi.
Selain sarana dan penataan bahan makanan, perilaku penjamah makanan juga menjadi perhatian. Dinkes meminta seluruh pekerja yang terlibat dalam pengolahan dan penyajian makanan untuk memperhatikan perlindungan diri, seperti menggunakan masker dan penutup rambut (hair net).
"Dari faktor perilaku, penjamah makanan juga perlu diperbaiki. Pelindung dirinya, masker, kemudian yang tidak berkerudung atau laki-laki menggunakan hair net," tuturnya.
Dewi mengatakan, rekomendasi perbaikan telah disampaikan langsung kepada pihak restoran. Selanjutnya, pihaknya akan memantau untuk memastikan rekomendasi tersebut ditindaklanjuti.
Mengingat adanya kasus dugaan keracunan, pengawasan terhadap restoran tersebut akan dilakukan secara lebih intensif.
Di sisi lain, Kementerian Kesehatan RI juga turut menyoroti kejadian tersebut. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Muhawarman mengatakan investigasi akan melibatkan puskesmas, dinas kesehatan (dinkes), hingga Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setempat.
"Kasus lokal seperti ini akan diinvestigasi dan ditangani oleh puskesmas, dinkes dan Balai POM setempat," kata Aji saat dikonfirmasi, Rabu (7/10/2026).
(suc/up)