Temuan 995 Senpi di Sekolah Jaksel, Legislator Golkar: Ini Masalah Serius
Aparat penegak hukum diminta untuk dapat mengusut tuntas temuan 995 senjata api (senpi) di sekolah swasta Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Anggota Komisi X DPR Adde Rosi Khoerunnisa, mengatakan sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi peserta didik untuk belajar, berkembang, serta membentuk karakter.
“Apabila temuan tersebut terbukti berdasarkan proses hukum yang sedang berjalan, tentu ini merupakan persoalan yang sangat serius karena menyangkut keamanan peserta didik dan integritas lingkungan pendidikan,” kata Adde Rosi dalam keterangannya, Sabtu, 8 Agustus 2026.
Menurut Legislator Daerah Pemilihan Banten I (Pandeglang-Lebak) itu, lingkungan pendidikan tidak boleh menjadi tempat yang menyimpan ataupun menjadi akses terhadap barang-barang yang berpotensi membahayakan keselamatan maupun merusak masa depan generasi muda.
Karena itu, ia mendorong kepolisian mengusut kasus tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Penting untuk mengungkap siapa pemilik barang-barang tersebut, bagaimana barang itu bisa berada di lingkungan sekolah, serta apakah terdapat unsur pidana yang harus dipertanggungjawabkan. Dengan begitu masyarakat memperoleh kepastian hukum dan tidak berkembang spekulasi,” ujarnya.
Politisi Partai Golkar ini menegaskan siapa pun yang nantinya terbukti dengan sengaja menjadikan lingkungan sekolah sebagai tempat penyimpanan atau aktivitas yang membahayakan peserta didik harus diproses secara tegas sesuai peraturan perundang-undangan.
“Tidak boleh ada toleransi terhadap tindakan yang mengancam keselamatan anak-anak dan mencederai dunia pendidikan. Sekolah harus tetap menjadi ruang yang melindungi anak, bukan ruang yang menghadirkan rasa takut,” tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.