Tak Cukup Hanya Regulasi, Butuh Edukasi Langsung untuk Wujudkan Masyarakat Bebas Timbal

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno, mengatakan timbal semakin dekat dalam kehidupan masyarakat setiap hari. Logam berat ini merupakan ancaman serius yang diam-diam membahayakan kesehatan manusia.

Upaya mewujudkan Masyarakat Indonesia Bebas Timbal tidak dapat hanya mengandalkan regulasi. Karena itu, masyarakat perlu dilibatkan secara aktif melalui peningkatan pengetahuan dan perubahan perilaku.

"Kita harus bergerak bersama untuk masyarakat Indonesia bebas timbal. Jangan hanya regulasi. Masyarakat harus paham apa bahayanya, dari mana sumber paparannya, dan apa yang bisa dilakukan untuk menguranginya," kata Pratikno dalam keterangannya, Minggu (13/9/2026).

Baca Juga: Cadangan Seng dan Timbal Dairi Prima Mineral Capai 17,7 Juta Ton, Area Anjing Hitam Jadi Prioritas

Sejalan dengan arahan tersebut, pihaknya tengah mendorong upaya edukasi dan komunikasi publik mengenai timbal, melalui kolaborasi lintas sektor dalam merubah perilaku dalam mengenali, menghindari, dan mengurangi sumber paparan timbal di lingkungan sehari-hari.

Menurutnya, pentingnya membangun koalisi bersama masyarakat. Upaya tersebut bukan hanya pekerjaan satu kementerian/ lembaga, seluruh elemen harus bergerak bersama pelaku usaha, akademisi, masyarakat sipil, media, komunitas, hingga masyarakat.

Karena itu, keterlibatan berbagai pihak ini perlu dimulai sejak proses penyusunan hingga implementasi Rencana Aksi Nasional (RAN) Indonesia Bebas Timbal. RAN tersebut tidak boleh berhenti sebagai dokumen kebijakan, tetapi harus menjadi instrumen untuk menggerakkan seluruh pihak dalam melakukan aksi nyata.

"Yang ingin kita bangun bukan hanya regulasi, tetapi gerakan bersama untuk memperkuat pengendalian paparan timbal di Indonesia. RAN harus menjadi alat untuk menyatukan langkah pemerintah dan masyarakat agar perlindungan terhadap anak, ibu hamil, pekerja, dan kelompok rentan lainnya dapat dilakukan secara nyata dan berkelanjutan," tuturnya.

Baca Juga: Kesepakatan Dagang Timbal Balik, RI Bakal Impor Migas AS hingga Rp253 Triliun

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan Kemenko PMK, Sukadiono, menyatakan bahwa timbal yang tidak dikelola dengan baik dapat menjadi persoalan yang berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan serta dapat memberikan dampak jangka panjang terhadap kualitas sumber daya manusia.

"Ketika kita berbicara tentang timbal, sebenarnya kita sedang berbicara tentang kualitas generasi yang akan datang. Dampaknya bukan hanya pada kesehatan hari ini, tetapi dapat berpengaruh terhadap kemampuan belajar, produktivitas, dan kualitas sumber daya manusia dalam jangka panjang," ujar Sukadiono.

Secara global, paparan timbal berkontribusi terhadap lebih dari 1,5 juta kematian pada 2021, terutama akibat dampaknya terhadap penyakit kardiovaskular dan beban kesehatan jangka panjang.