Surya Paloh minta RUU Perampasan Aset tak timbulkan polemik

Surya Paloh minta RUU Perampasan Aset tak timbulkan polemik

Minggu, 20 September 2026 10:30 WIB

Image Print

Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh saat memberi keterangan di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu (19/9/2026). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh menginginkan agar penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset nantinya tidak justru menimbulkan polemik yang membuang-buang energi bangsa.

"RUU Perampasan Aset merupakan produk legislasi yang unik," kata Surya Paloh usai menjamu kunjungan Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu.

Di sisi lain, dia menilai bahwa saat ini anak bangsa masih belum benar-benar mampu untuk menyelaraskan hak dan kewajibannya.

"Kan celaka juga hanya mengkritisi, enggak suka, tapi enggak ada jalan keluar. Atau ABS (asal bapak senang). Dua-dua menurut kita tidak pas itu," katanya.

Meski begitu, dia pun mempersilakan jika publik sudah menganggap keberadaan UU Perampasan Aset sudah sangat mendesak. Dia pun mengingatkan kepada publik agar sama-sama membangun kesadaran.

"Kalau memang dianggap memang sudah urgen sekali publik ini, silakan saja," katanya.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman kembali menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset tidak boleh menjadi alat politik kekuasaan.

Komisi III DPR berkomitmen menyusun RUU tersebut dengan saksama dan hati-hati agar pelaksanaannya dalam jangka panjang tidak justru mengkriminalisasi rakyat lemah maupun pihak yang berseberangan dengan penguasa.

DPR RI pun menargetkan agar RUU Perampasan Aset bisa rampung atau disahkan pada Rapat Paripurna paling lambat pada Desember 2026.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Surya Paloh minta RUU Perampasan Aset tak timbulkan polemik

Pewarta : Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026