Sudaryono Buka Peluang Kasus Keracunan MBG Diusut Aparat Penegak Hukum
Senin, 17 Agustus 2026 - 05:06 WIB
Medan, VIVA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap pihak yang terbukti lalai dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), menyusul insiden keamanan pangan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).
Baca Juga
Hal itu disampaikannya saat mengunjungi salah satu siswa korban keracunan MBG yang dirujuk ke Rumah Sakit Haji Medan, Minggu, 16 Agustus 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dia mengatakan, sanksi bagi pihak yang terbukti lalai tidak hanya berupa pencopotan dari jabatan. Khusus Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berstatus aparatur sipil negara (ASN), dirinya memastikan pemecatan tidak dengan hormat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca Juga
"Sanksinya yang pertama, dapurnya disuspend berat. Kemudian Kepala SPPG-nya, sanksi yang bisa saya berikan bukan hanya dicopot, tapi saya ajukan pemecatan dengan tidak hormat melalui Badan Kepegawaian Negara, status ASN-nya. Karena ini sudah menyangkut (nyawa)," tegas Sudaryono.
Kepala BGN Sudaryono menjenguk korban dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Semarang, Sabtu (1/8/2026).
Photo :
- BGN
Baca Juga
Dia juga membuka kemungkinan menyerahkan proses investigasi kepada aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan kelalaian dalam insiden tersebut.
Menurutnya, keamanan pangan MBG bukan sekadar persoalan operasional dapur, melainkan menyangkut keselamatan dan nyawa manusia. Karena itu, seluruh kepala dapur, petugas, dan penanggung jawab diminta memastikan seluruh prosedur operasional standar (SOP) dijalankan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Ia juga meminta petugas yang merasa tidak mampu menjalankan tugasnya untuk mengundurkan diri daripada membahayakan penerima manfaat MBG.
"Ini juga peringatan bagi yang lain, harus ekstra hati-hati dan kerja dengan sebaik-baiknya. Kalau enggak bisa, kau mundur. Ya. Kalau merasa enggak mampu, mundur. Jangan nyawa orang jadi permainan. Kalau enggak mampu jadi kepala dapur, kalau enggak mampu jadi chef, kalau enggak mampu jadi jadi petugas di situ, kau mundur aja. Karena nyawa seseorang enggak bisa dipertaruhkan," tegasnya lagi.
Sudaryono: Kepala SPPG yang Tak Sanggup Kerja, Keluar Saja!
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan bagi siapapun yang tak menyanggupi bekerja untuk mengurus Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dipersilakan keluar
VIVA.co.id
17 Agustus 2026