Studi 46 Negara Ungkap Banyak Perokok Belum Paham Bahaya Rokok bagi Jantung

Bagikan:

JAKARTA - Setelah dua dekade kampanye pengendalian tembakau, banyak perokok ternyata masih belum memahami risiko rokok terhadap jantung dan pembuluh darah. Studi terhadap lebih dari 240.000 perokok di 46 negara menunjukkan pengetahuan soal bahaya rokok bagi jantung masih tertinggal dibanding risiko kanker paru-paru.

Euronews dikutip Jumat, 14 Agustus, menyebut temuan itu berasal dari studi internasional yang diterbitkan dalam jurnal BMJ Open. Peneliti menganalisis survei yang dilakukan sepanjang 2002 hingga 2022.

Lebih dari 90 persen responden mengetahui merokok dapat menyebabkan kanker paru-paru. Namun, hanya sekitar 80 persen yang mengetahui penyakit jantung juga menjadi salah satu akibat merokok.

Lebih sedikit lagi yang memahami risiko stroke serta bahaya paparan asap rokok bagi orang yang tidak merokok.

BACA JUGA:


Studi tersebut menemukan pemahaman tentang dampak kesehatan akibat merokok nyaris tidak meningkat selama dua dekade terakhir. Kondisi itu terjadi meski berbagai negara telah menerapkan kebijakan pengendalian tembakau, peringatan kesehatan bergambar, dan kampanye kesehatan masyarakat.

“Kesenjangan pengetahuan tentang dampak utama merokok dan paparan asap rokok sangat memprihatinkan,” kata Janet Chung-Hall, peneliti International Tobacco Control Policy Evaluation Project atau ITC Project di University of Waterloo sekaligus penulis utama studi, seperti dikutip Euronews.

Data penelitian berasal dari International Tobacco Control Project dan Global Adult Tobacco Survey milik Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

Merokok dikaitkan dengan lebih dari 2 juta kematian akibat penyakit kardiovaskular di dunia setiap tahun.

Penyakit kardiovaskular merupakan gangguan pada jantung dan pembuluh darah, termasuk penyakit jantung dan stroke. Penyakit ini menjadi penyebab utama kematian dini akibat penyakit tidak menular di dunia. Merokok merupakan salah satu faktor risikonya yang dapat dicegah.

Temuan di Eropa juga tidak seragam. Kesadaran bahwa merokok menyebabkan kanker paru-paru meningkat signifikan di Belanda, tetapi menurun di sejumlah negara, termasuk Jerman, Prancis, dan Rumania.

Pada beberapa indikator, pengetahuan mengenai bahaya paparan asap rokok juga menurun di Jerman, Prancis, dan Belanda.

“Pengetahuan adalah langkah awal yang penting untuk berhenti merokok dan melindungi orang lain dari asap rokok,” kata Geoffrey T. Fong, peneliti utama ITC Project sekaligus profesor psikologi dan ilmu kesehatan masyarakat di University of Waterloo dikutip Euronews.

Menurut Fong, pemerintah perlu memperkuat pendidikan publik secara berkelanjutan mengenai risiko merokok dan paparan asap rokok, baik terhadap penyakit kardiovaskular maupun kanker.

Sejumlah negara Eropa kini memperketat aturan tembakau dan nikotin, terutama untuk menekan penggunaan di kalangan anak muda.

Inggris pada April mengesahkan undang-undang antitembakau yang secara permanen membatasi penjualan produk tembakau kepada mereka yang lahir pada atau setelah 2008.

Belgia dan Latvia telah melarang penjualan rokok elektronik sekali pakai sejak Januari 2025. Spanyol dan Prancis juga memperketat aturan merokok di sejumlah ruang publik terbuka.

Komisi Eropa menargetkan tingkat merokok turun menjadi kurang dari 5 persen pada 2040. Saat ini angkanya sekitar 25 persen.

Menurut WHO, penggunaan tembakau menyebabkan lebih dari 7 juta kematian setiap tahun di dunia. Lebih dari 1,6 juta di antaranya merupakan orang yang tidak merokok tetapi terpapar asap rokok.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+