Sosok Tan Kian Jadi Sorotan di Kasus Febrie Adriansyah, Pernah Terseret Asabri hingga Kini Berstatus Saksi

Jakarta, VIVA – Nama Tan Kian kembali menjadi perhatian publik setelah diperiksa sebagai saksi dalam pengusutan dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Meski diperiksa penyidik, polisi menegaskan status Tan Kian hingga kini masih sebagai saksi.

Baca Juga

Kasus yang tengah ditangani Kortas Tipikor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu berkaitan dengan dugaan korupsi pada sejumlah perkara, yakni batu bara, PT ASABRI, Krakatau Steel, hingga PT CBS-KNI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, Tan Kian merupakan satu dari total 15 saksi yang telah dimintai keterangan penyidik.

Baca Juga

"Jadi sampai saat ini yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi," ujar Budi Hermanto saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 11 Juli 2026.

Polisi Periksa 15 Saksi dan Sita Uang hingga Emas

Baca Juga

Dalam pengembangan perkara tersebut, penyidik telah melakukan penggeledahan di belasan lokasi yang tersebar di Jakarta hingga Bogor.

Penggeledahan dilakukan sejak Rabu, 8 Juli 2026, di antaranya di kawasan Cipete Selatan, Cilandak, serta sebuah rumah di Sentul, Kabupaten Bogor.

Dari rangkaian penggeledahan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti dengan nilai fantastis. Di kawasan Cipete, penyidik menyita uang senilai sekitar Rp67 miliar dalam berbagai mata uang, termasuk dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, dan rupiah.

Sementara itu, dari rumah di kawasan Sentul, penyidik menemukan uang tunai sekitar Rp476 miliar serta emas batangan seberat 74 kilogram.

Saat ini, penyidik masih menelusuri asal-usul aset tersebut, termasuk melakukan pendalaman terhadap data kepemilikan melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta status sejumlah properti yang berkaitan dengan PT Sentul City Tbk.

Selain Tan Kian, saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari petugas keamanan, pengemudi, hingga pegawai money changer.

Profil Tan Kian, Pengusaha Properti di Balik Proyek Premium

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di luar proses hukum yang tengah berjalan, Tan Kian dikenal sebagai salah satu pengusaha properti yang telah lama berkecimpung di industri real estate Indonesia.

Ia merupakan pendiri Dua Mutiara Group yang kini beroperasi dengan nama Century Properties Group Indonesia. Perusahaan tersebut dikenal sebagai pengembang properti premium yang membangun kawasan bisnis dan hunian eksklusif di Jakarta.

Halaman Selanjutnya

Sejumlah proyek yang dikembangkan grup tersebut antara lain Pacific Place Jakarta, JW Marriott Jakarta, The Ritz-Carlton Jakarta Mega Kuningan, The Ritz-Carlton Pacific Place, Millennium Centennial Center, South Hills Apartment, Sahid Sudirman Center, Apartemen Botanica, hingga The Plaza Office Tower.