Skema Biaya Haji 2027, Komnas: Kebijakan Populis, Tapi Berpotensi Buat Keuangan Haji Krisis |Republika Online

Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah mempublikasikan rancangan biaya haji reguler pada musim 2027 mendatang sebesar Rp.107 juta dengan skema 40 persen : 60 persen. Yaitu 40 persen (Rp 43 juta) biaya ditanggung oleh jemaah dan 60 persen (Rp 64 juta) disubsidi dari nilai manfaat hasil kelolaan dana haji yang dilakukan oleh BPKH (BPKH).

Menurut Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, jika dirinci lebih lanjut, subsidi per jamaah @Rp 64 juta dikali  203 ribu orang maka muncullah angka jumbo yang sangat fantastis mencapai Rp1 3 triliun.

Kebijakan dengan menekan biaya serendah mungkin bagi jamaah begitu rendah memang akan dianggap sebagai kebijakan sangat populis dan pro jamaah. Namun apabila dikaji lebih mendalam banyak hal yang akan dikorbankan dan menimbulkan banyak persoalan.

"Skema ini indentik dengan skema ponzi (ponzi sceam), menguntungkan jamaah yang diberangkatkan lebih awal. Di mana, para jamaah ini  menikmati subsidi besar, tapi memberi risiko kerugian bagi jamaah yang berangkat belakangan," ujar Mustolih kepada Republika, Selasa (14/3/2026).

Mustolih mengatakan, dengan skema memberi biaya subsidi super jumbo bisa memicu krisis keuangan haji bahkan kolaps. Sebab nilai manfaat tersedot hanya untuk membiaya 203 ribu jemaah haji reguler.

Padahal nilai manfaat merujuk pada UU Keuangan Haji dan Peraturan Pemerinrah PP Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji harus didistribusikan bukan saja kepada jamaah haji yang berangkat. Tetapi jamaah haji tunggu (waiting list) yang jumlahnya lebih besar mencapai 5,3 juta orang dan operasioanl BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji).

"Terlebih angka subsidi tersebut lebih tinggi dari target nilai manfaat yang dirancang BPKH sebesar Rp 12 triliun," ujar Mustolih.

Mustolih melanjutkan, pertanyaan besarnya adalah bagaimana dengan keberlanjutan subsidi jamaah pada tahun-tahun berikutnya? apakah akan mendapatkan subsidi yang sama?

Dan yang paling berat adalah jika pemerintah Arab Saudi menambah kuota jamaah haji Indonesia secara drastis. Diperkirakan bisa mencapai 400 - 500 ribu jamaah per musim sebagaimana dicanangkan pada Visi Arab Saudi 2030.