SIHT Lombok Tengah segera beroperasi mendukung industrialisasi tembakau

Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan sentra industri hasil tembakau (SIHT) yang telah dibangun di Desa Barabali Kecamatan Batukliang segera beroperasi dalam rangka mendukung program industrialisasi tembakau di daerah setempat.

"SIHT itu difungsikan tahun ini, kami masih menunggu pita cukainya keluar," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lombok Tengah Lalu Setiawan di Lombok Tengah, Kamis.

Ia mengatakan SIHT tersebut dipastikan beroperasi di tahun ini, karena telah ada tiga perusahaan yang telah mengajukan izin untuk menjadi mitra dan mereka siap melakukan produksi.

Oleh karena itu, pihaknya telah mengusulkan proses pita cukai produksi rokok dari tiga mitra perusahaan tersebut.

"Saat ini telah ada tiga perusahaan, tinggal menunggu pita cukai keluar, baru mereka melakukan produksi," katanya.

Ia mengatakan fasilitas yang dibangun di SIHT tersebut telah lengkap mulai dari Kantor Bea Cukai yang dilengkapi dengan CCTV, gedung produksi, gedung pengolahan, kantor hingga fasilitas pendukung lainnya.

Baca juga: Kejari dukung peningkatan PADLombok Tengah

"Untuk fasilitas tidak ada kendala, tinggal menunggu pita cukai keluar," katanya.

Ia mengatakan pembangunan SIHT tersebut dilakukan secara bertahap sejak 2022, 2023, 2024 dan 2025, karena kondisi anggaran terbatas.

Ia mengatakan anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk pembangunan SIHT tersebut pada 2022 Rp5 miliar, 2023 Rp4 miliar, 2024 Rp5 miliar dan 2025 Rp3 miliar.

"SIHT ini dibangun untuk memberikan kemudahan bagi pelaku industri rokok di Lombok Tengah, karena jika mereka mengurus izin usaha secara mandiri proses cukup lama," katanya.

Oleh karena itu, pemerintah daerah menyiapkan fasilitas tempat pelaku usaha industri rokok di Lombok Tengah dengan membangun SIHT tersebut.

"Ini salah satu upaya pemerintah dalam mendukung pertumbuhan industri kecil menengah di Lombok Tengah," katanya.

Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026