Serangan Personal di Media Sosial Dinilai Tak Mewakili Pandangan Publik |Republika Online

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Maraknya konten di media sosial yang menyerang pribadi kepala pemerintahan dinilai tidak mencerminkan kualitas demokrasi yang sehat. Kritik terhadap pemerintah seharusnya diarahkan pada kebijakan dan kinerja, bukan berubah menjadi penghinaan yang menyerang ranah personal.

Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indeks Data Nasional, Ayip Tayana, menilai penyematan istilah Narcissistic Personality Disorder (NPD) kepada kepala pemerintahan bukan merupakan bentuk kritik yang substantif.

"Bangsa ini harus mampu membedakan mana kritik dan mana yang disebut penghinaan. Pemerintah memang harus dikritik, tetapi penyebutan NPD itu bukan kritik menurut saya," kata Ayip.

Menurut dia, serangan personal yang menjatuhkan martabat seseorang tidak dapat dibenarkan atas nama kebebasan berpendapat. Kritik semestinya disertai argumentasi dan ditujukan pada kebijakan atau tindakan pemerintah.

"Di sana tidak ada argumentasinya, tidak ada tanggung jawabnya. Yang digunakan hanyalah untuk menyulut emosi dan kemarahan publik," ujarnya.

Ayip menilai konten bernada negatif justru kerap memperoleh tingkat interaksi (engagement) yang tinggi di media sosial. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan anggapan keliru bahwa percakapan di media sosial merupakan representasi pandangan mayoritas masyarakat.

"Di Indonesia, konten yang bernada negatif atau emosional dan menyerang kelompok politik tertentu cenderung memperoleh engagement tinggi. Jangan sampai hal-hal seperti itu berlarut-larut karena demokrasi membutuhkan kebebasan berbicara, tetapi juga kedewasaan dan tanggung jawab," katanya.

Ia menilai tingginya percakapan negatif di media sosial tidak otomatis menggambarkan sikap publik secara keseluruhan. Dari sisi legitimasi politik maupun hasil berbagai survei, menurutnya, tingkat dukungan terhadap pemerintah masih berada pada level mayoritas.

Ayip menyebut pemerintah memperoleh legitimasi politik yang kuat melalui hasil pemilihan umum yang dimenangkan dalam satu putaran dengan dukungan sekitar 58 persen suara.

Selain itu, ia mengutip hasil survei Poltracking Indonesia yang menunjukkan 74,2 persen responden menyatakan percaya kepada pemerintah, sedangkan 72,2 persen menyatakan puas terhadap kinerja pemerintah.

"Berbagai hasil survei tersebut dapat menjadi indikator bahwa dukungan dan kepercayaan publik terhadap pemerintah masih berada pada tingkat mayoritas," ujarnya.

Meski demikian, Ayip mengingatkan tingginya tingkat kepuasan publik tidak berarti seluruh kebijakan pemerintah telah diterima tanpa kritik. Temuan mengenai ketidakpuasan pada sektor tertentu tetap perlu dijadikan bahan evaluasi.

"Angka kepuasan yang tinggi patut diapresiasi, tetapi temuan ketidakpuasan pada sektor tertentu juga harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah," katanya.