Sekolah Terdampak Erupsi Tak Terapkan PJJ Harus Diberi Sanksi

Putri Dinda Permata Sari

| 7 September 2026, 22:45 WIB

Sekolah Terdampak Erupsi Tak Terapkan PJJ Harus Diberi Sanksi

Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, bicara soal kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) usai dampak erupsi Gunung Anak Krakatau. - Akurat.co/Putri Dinda Permata Sari

AKURAT.CO Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah harus memberikan teguran hingga sanksi kepada sekolah yang tetap memaksakan pembelajaran tatap muka di tengah aktivitas erupsi gunung api.

Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, mengatakan sekolah di wilayah terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau maupun kawasan gunung api aktif lainnya seharusnya mengutamakan keselamatan siswa dan tenaga pendidik dengan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Kemarin sudah diputuskan, untuk Jakarta, itu semua sekolah mulai dari tingkatan PAUD sampai dengan SMA atau SMK, mulai hari ini dan besok, sambil melihat perkembangan yang terjadi, itu dilaksanakan PJJ," kata Lalu kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).

Baca Juga: Abu Vulkanik Anak Krakatau Masih Terdeteksi, Pramono Perpanjang PJJ

Dia menegaskan, sekolah tidak boleh memaksakan kegiatan belajar mengajar secara langsung apabila kondisi lingkungan masih berisiko akibat aktivitas vulkanik. "Jangan memaksakan jika Anak Krakatau ini masih aktif, maupun di gunung-gunung yang hari ini aktif, termasuk yang ada di NTT," ujarnya.

Keselamatan dan kesehatan siswa maupun guru harus menjadi pertimbangan utama, dalam menentukan metode pembelajaran selama kondisi darurat.

Selain Gunung Anak Krakatau, Lalu menyoroti sejumlah gunung api lain yang masih aktif, termasuk Gunung Ile Lewotolok di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Gunung Semeru.

Dia meminta kebijakan PJJ juga diterapkan di satuan pendidikan yang berada di kawasan terdampak aktivitas gunung api tersebut, apabila kondisi tidak memungkinkan untuk pembelajaran tatap muka.

"Nah, jadi tidak hanya di daerah yang terimbas oleh Anak Krakatau, tetapi di NTT juga. Dan kami masih memonitor posisi yang kemarin juga Gunung Semeru, itu juga aktif," ucap Lalu.

Baca Juga: Bukan Cuma Jakarta, Ini Daftar Daerah yang Terapkan PJJ Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau

Dia menilai, penerapan PJJ perlu dilakukan sebagai langkah mitigasi untuk mencegah siswa dan guru terpapar risiko erupsi, termasuk abu vulkanik yang dapat mengganggu kesehatan.

Karena itu, Komisi X DPR mendorong Kemendikdasmen tidak hanya mengeluarkan imbauan, tetapi juga memastikan kebijakan keselamatan tersebut dipatuhi seluruh satuan pendidikan.

Pemerintah sebelumnya meminta sekolah yang terdampak parah abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau mengalihkan kegiatan belajar mengajar menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).