Sebanyak 816 warga binaan Lapas Madiun terima remisi Kemerdekaan RI - ANTARA News Jawa Timur

Madiun (ANTARA) - Sebanyak 816 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun, Jawa Timur, menerima remisi pada momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kepala Lapas Kelas I Madiun Fajar Nur Cahyono di Madiun mengatakan pemberian remisi atau pengurangan masa tahanan tersebut beragam, dan ada 10 orang dari 816 warga binaan yang langsung bebas setelah membayar denda subsider usai menerima remisi.

"Dari 816 warga binaan yang diajukan, semuanya disetujui, dan ada 10 narapidana yang mendapatkan remisi umum 2 atau langsung bebas, tentunya setelah membayar denda subsider," ujar Fajar seusai penyerahan remisi Kemerdekaan HUT RI di Aula Lapas Madiun, Senin. 

Ia menjelaskan, meski remisi adalah hak semua narapidana, namun pihaknya tidak mengajukan semua warga binaan setempat untuk mendapatkan remisi.

Hal itu dikarenakan ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi warga binaan penerima remisi, di antaranya harus berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman, aktif mengikuti kegiatan pembinaan, dan syarat lainnya.

Sementara warga binaan yang tidak dapat diajukan menerima remisi di antaranya karena menjalani hukuman seumur hidup, pidana mati, tercatat melakukan pelanggaran disiplin, maupun sedang menjalani hukuman subsider.

Plt Wali Kota Madiun Bagus Panuntun meminta agar warga binaan yang nantinya bebas dapat menjalani kehidupan yang lebih baik dan bisa diterima di masyarakat.

Ia mengatakan, Pemerintah Kota Madiun terus mendukung pemenuhan layanan dasar bagi warga binaan, salah satunya melalui kerja sama dengan Lapas Kelas I Madiun di bidang pendidikan dan kesehatan.

"Untuk pendidikan dan kesehatan sebagai layanan dasar terus berjalan. Pemkot mengakomodasi dari instansi vertikal, termasuk untuk warga binaan," katanya.

Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.