SDN 47 Jambi pastikan pembelajaran tetap berjalan di tengah kabut asap - ANTARA News Jambi

Kota Jambi (ANTARA) - SDN 47 Kota Jambi memastikan kegiatan pembelajaran tetap berjalan bagi seluruh siswa kelas 1 hingga kelas 6 melalui pembelajaran jarak jauh (PJJ) di tengah penurunan kualitas udara akibat kabut asap.

"Kami mengacu Surat Edaran Wali Kota Nomor 21 Tahun 2026 dan arahan yaitu anak belajar PJJ secara daring dari kelas 1 sampai kelas 6," kata Kepala SDN 47 Kota Jambi Harunsyah di Jambi, Rabu.

Penerapan PJJ dilakukan setelah ada instruksi terbaru Pemerintah Kota Jambi melalui Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 21 Tahun 2026 tentang antisipasi dampak pencemaran udara terhadap kegiatan belajar mengajar di lingkungan satuan pendidikan.

Ia mengatakan kebijakan awal siswa kelas 1 dan 2 mengikuti pembelajaran jarak jauh sedangkan kelas 3 hingga kelas 6 masih melaksanakan pembelajaran secara luring.

Kondisi udara yang semakin tidak sehat dan peningkatan angka Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), sehingga kebijakan tersebut diperbarui sehingga seluruh siswa mengikuti PJJ.

"Cuaca yang semakin buruk dan jumlah ISPU juga semakin naik akhirnya diinstruksikan lagi untuk melaksanakan PJJ secara total dari kelas 1 sampai kelas 6," katanya.

PJJ tidak berarti proses pendidikan dihentikan, kata dia, para guru tetap hadir di sekolah untuk memberikan pembelajaran melalui Google Meet dan lembar kerja yang dikerjakan siswa dengan pendampingan orang tua.

Guru juga tetap menjalankan tahapan pembelajaran mulai dari pembukaan, penyampaian materi, kegiatan inti, penutup hingga evaluasi.

PJJ dijadwalkan berlangsung pada 26 hingga 28 Agustus 2026, kata Harunsyah, sekolah masih menunggu perkembangan kualitas udara serta arahan Pemerintah Kota Jambi dan Dinas Pendidikan untuk menentukan pembelajaran pada Senin nanti.

"Kami juga mengimbau siswa mengurangi aktivitas di luar rumah dan menggunakan masker apabila harus bepergian," kata dia.

Pewarta: Agus Suprayitno
Editor : Siri Antoni

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.