Satgas PRR harap pemerintah daerah di Aceh percepat realisasi TKD - ANTARA News Aceh

Banda Aceh (ANTARA) - Tim Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Kemendagri meminta pemerintahan di Aceh mempercepat realisasi Transfer ke Daerah (TKD) karena waktu penyerapan anggaran tersisa tiga bulan lagi hingga 15 Desember 2026.

‎"Kami sudah menyampaikan kepada Sekda Aceh selaku Ketua TAPA (tim anggaran pemerintah Aceh) untuk memantau secara intens realisasi dari hari ke hari. Kita punya waktu tiga bulan untuk memaksimalkan serapan TKD," kata Ketua Tim Satgas PRR Aceh Kemendagri, Imran, di Banda Aceh, Rabu.

‎Imran mengatakan, pihaknya juga telah menyampaikan kepada kabupaten/kota bahwa Satgas PRR bakal melakukan monitoring setiap bulan terhadap perkembangan realisasi TKD tambahan serta bantuan keuangan khusus hibah dari Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

‎"Kalau kita lihat hari ini progres belum signifikan. Kami berharap mulai September ini sampai pertengahan Desember realisasi TKD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, bisa berjalan maksimal," ujarnya.

Untuk diketahui, anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana di Aceh untuk 2026 mencapai Rp25,65 triliun, dana tersebut 92 persennya atau Rp24 triliun berada di bawah kewenangan pemerintah pusat yang tersebar di 23 kementerian/lembaga.

Sedangkan sisanya Rp1,652 triliun berada di bawah kewenangan pemerintah Aceh dan kabupaten/kota melalui TKD. Pembagiannya, sekitar Rp824 miliar dialokasikan untuk pemerintah provinsi, dan Rp827 miliar oleh kabupaten/kota.

‎Dalam upaya realisasi ini, Satgas PRR juga meminta kepala daerah dapat membebankan target penyerapan kepada Satuan Kerja Perangkat Kabupaten/Kota (SKPK) masing-masing, sehingga penggunaan anggaran dapat dipantau secara bertahap.

‎Imran mencontohkan, target realisasi dapat dibagi sebesar 30 persen pada September, 30 persen pada Oktober, dan November 30 persen, sehingga sisa 10 persen dapat diselesaikan menjelang batas waktu pertanggungjawaban.

‎"Rencana penarikan dana itu harus betul-betul ketat dan dimonitor dengan baik oleh masing-masing kepala daerah," katanya.

‎Dirinya menyebutkan, terdapat tiga hal yang menjadi prioritas dalam percepatan realisasi anggaran ini, Salah satunya memastikan dana  tersedia di pemerintah daerah segera dibelanjakan, baik yang bersumber dari TKD tambahan maupun bantuan keuangan khusus (BKK).

‎Ia mengatakan, pemerintah kabupaten/kota saat ini juga menerima tambahan Dana Alokasi Umum (DAU), termasuk penyaluran kurang bayar.

Pemerintah kabupaten/kota juga diharapkan untuk berkonsentrasi pada penanganan infrastruktur, khususnya daerah aliran sungai (DAS), jembatan, dan jalan yang terdampak kerusakan.

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) saat ini juga sedang fokus menangani wilayah hulu, karena kawasan tersebut mengalami kerusakan yang cukup parah, sehingga harus ditangani segera.

"Untuk penanganan infrastruktur, mulai dari daerah aliran sungai, jembatan, dan jalan, saya pikir baik kementerian/lembaga dan daerah harus konsen untuk itu," demikian Imran.

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor : M Ifdhal

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.